"Kita tunggu sambil berharap dan kita berdoa kepada Allah semoga Pak Jokowi digerakkan hatinya oleh Allah (agar menolak RUU revisi atas UU KPK)," kata Agus kepada wartawan di Kantor Pukat UGM, Rabu (11/9/2019).
Agus mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima informasi secara resmi apakah Jokowi mengirimkan surat presiden (surpres) terkait revisi UU KPK ke DPR atau tidak. Oleh karena, ia tak bersedia menduga-duga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus pun belum tahu apa langkah yang akan diambil pimpinan KPK apabila Presiden Jokowi menyetujui RUU KPK. Namun jika hal itu yang terjadi, maka pilihannya akan meminta saran dan masukan dari masyarakat.
"Ya kita nanti kalau misalkan terjadi (RUU KPK disetujui) ya kita tanya rakyat, teman-teman kita yang selalu mendukung kita itu. Karena kan cukup masif dari semua unsur apa yang perlu kita lakukan ya nanti kita diskusikan," sebutnya.
"Saya belum bisa meramalkan hari ini (apa langkah yang akan diambil pimpinan KPK apabila RUU disetujui). Tapi saya sangat masih berharap, sangat masih berharap presiden kemudian diubah hatinya oleh Allah SWT," pungkas Agus. (ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini