"KPK itu kewenangannya luar biasa, extraordinary, cuma kinerjanya yang saya rasa itu biasa-biasa saja. Saya ingin ada di situ. Siapa tahu saya yang merupakan hakim bisa membangun," kata Nawawi.
Hal itu disampaikan Nawawi di depan Komisi III DPR, Senayan, Jakpus, Rabu (11/9/2019). Nawawi menginginkan agar KPK bisa menjadi lembaga seperti yang diamanatkan dalam UU 30 Tahun 2002 yang meningkatkan daya guna pencegahan dan penindakan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya lihat, KPK itu seperti treadmill. Kalau dari jauh kita lihat orang di treadmill itu seperti lari kencang, tapi sebetulnya cuma jalan di tempat," kata Nawawi memberikan pengandaian.
Nawawi lantas memberikan pengandaian lain. Dia memberikan analogi KPK seperti orang yang pulang dugem dan sempoyongan.
"KPK seperti orang yang pulang malam, dari dugem. Sempoyongan," kata Nawawi.
Apa dasar Nawawi menyatakan hal itu? Dia bersandar indeks persepsi korupsi di Indonesia yang dikeluarkan TII dari waktu ke waktu.
"Hasilnya stagnan," kata Nawawi. (fjp/tor)