Kecelakaan itu terjadi KM 91-92 Tol Cipularang, Selasa (10/9/2019) sore. Dua orang terluka akibat insiden tersebut.
Salah seorang pengendara yang terlibat kecelakaan, Munawar, mengatakan ada dua truk bercat biru dan putih serempetan serta menabrak sejumlah kendaraan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Munawar saat itu tengah melaju dari arah Bandung menuju Jakarta. Lima kendaraan yang terlibat kecelakaan ini terdiri atas dua truk dan tiga minibus. Satu truk yang diduga menjadi penyebab kecelakaan ini hangus terbakar.
"Kurang-lebih ada lima kendaraan, truk yang putih terbakar di bawah," ucap Munawar.
Petugas mengevakuasi truk biru yang terguling dan tiga minibus. Sedangkan truk putih terbakar itu terperosok di bahu jalan.
"Dua orang terluka," kata Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adi Pratama.
Kecelakaan juga terjadi di KM 91 Tol Cipularang, pada 2 September lalu. Delapan orang tewas dan sejumlah orang terluka.
Kecelakaan ini melibatkan sejumlah truk, kendaraan pribadi dan bus. Beberapa di antaranya terbakar. Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Tol Cipularang. Kedua tersangka disangka lalai sehingga mengakibatkan kematian orang lain.
"Menetapkan dua orang tersangka," kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius dalam jumpa pers, Rabu (4/9).
Kedua tersangka adalah pengemudi truk, yakni Dedi Hidayat (DH) dan Subana (S). Polisi juga mengatakan truk yang dikemudikan tersangka kelebihan muatan.
7 September 2011 silam, pagi hari, kecelakaan terjadi di KM 93 tol ini. Sebuah mobil bermuatan 18 orang menabrak truk dan menewaskan 6 orang, membuat 3 orang terluka. (idn/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini