Pantauan detikcom, di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pukul 08.00 WIB, Selasa (10/9/2019), masih ada pengendara berpelat nomor ganjil yang melintas rute gage ditanggal genap. Nampak ada tiga mobil yang ditilang.
"Ini sudah hari kedua perluasan ganjil-genap, sudah sosialisasi satu bulan. Masih belum tahu?," tanya ketua tim tindak lantas Polres Jakarta Selatan, Iptu Marsiyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengendara itu lalu ditilang oleh polisi karena mengendarai mobil berpelat nomor ganjil pada tanggal genap hari ini. Polisi memberikan surat tilang kepadanya.
Marsiyono mengatakan meski masih ada pelanggar yang ditindak, namun jumlahnya menurun drastis jika dibandingkan hari pertama. Hal itu, menurutnya karena masyarakat sudah mengetahui aturan sistem ganjil genap di wilayah ini.
"Jumlahnya menurun banyak lah, mungkin semua warga udah tahu bahwa wilayah ini sepanjang jalur Fatmawati sampe Senayan masuk jalur gage," katanya.
"Kurang lebih sepanjang Panglima Polim, dari jam 6 ada 15-20 pelanggar yang ditilang," sambungnya.
Sistem ganjil genap diberlakukan di 25 ruas di wilayah DKI Jakarta dengan durasi diperpanjang menjadi pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Bagi para pengemudi yang melanggar, akan dikenai sanksi denda Rp 500 ribu.
(dnu/dnu)