Keempat tersangka adalah Tasiman (22), M Iqbal Agus (21), Muhammad Nur Hasan (26), dan Supriyatna (40). Mereka terancam hukuman 9 tahun bui.
"Empat orang tersangka dan sudah ditahan dengan ancaman Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," jelas Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukam Cahyono saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara enam orang lainnya, termasuk seorang perempuan, diserahkan ke panti dinas sosial untuk dilakukan pembinaan. Keenam orang itu diserahkan ke Dinsos karena tidak cukup bukti untuk diproses hukum.
Lukman menyebut keempat tersangka adalah pengangguran yang mencari uang dengan menjadi juru parkir liar hingga pengatur lalu lintas atau 'Pak Ogah'. Lukman mengatakan para pelaku bukan kelompok preman yang terorganisasi.
"Ya mereka ini sebetulnya rata-rata jukir liar dan 'Pak Ogah' yang sering nongkrong di kawasan Blok F. Sebetulnya bukan kelompok atau preman yang terorganisir," tutur Lukman.
"Mereka ini sifatnya perseorangan yang biasa di Tanah Abang dan memang mereka melihat peluang, sehingga mereka memanfaatkan untuk mencari tambahan uang untuk hidup mereka," tambah Lukman.
Namun aksi para pelaku dilakukan tidak secara sukarela. Mereka meminta uang secara paksa, bahkan menghalang-halangi pedagang yang hendak melintas di lokasi.
Empat pemalak itu beraksi setiap Senin dan Kamis. Para pelaku meraup uang hingga ratusan ribu rupiah dari hasil pemerasan tersebut.
"Mereka biasanya (beraksi) Senin dan Kamis. Kalau Senin-Kamis mereka menyampaikan dapat Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu," ujar Abang.
Lukman menyampaikan, para pelaku menyasar pedagang asal Tasikmalaya yang berjualan di Blok F, Tanah Abang. Para pedagang ini memang biasanya berjualan setiap Senin dan Kamis saja.
"Nah, para pedagang ini biasanya berjualan dari jam subuh sampai jam 12.00 siang, kemudian mereka pulang lagi ke Tasik dengan mobilnya," tuturnya.
Polsek Tanah Abang mengantisipasi aksi pemalakan itu. Polisi akan menggiatkan patroli di kawasan tersebut, terutama setiap Senin dan Kamis, untuk mencegah aksi serupa terulang.
"Setiap hari kita akan lakukan penjagaan dan patroli, tetapi khusus untuk Senin dan Kamis kami lebih fokuskan penjagaan," tuturnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini