TPS Liar di Bantaran Kali Jambe Bekasi Bakal Ditutup

TPS Liar di Bantaran Kali Jambe Bekasi Bakal Ditutup

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 06 Sep 2019 15:25 WIB
Foto: Kali Jambe Bekasi mulai dibersihkan (Isal Mawardi/detikcom)
Bekasi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan melakukan penindakan terhadap tempat pembuangan sampah (TPS) liar di bantaran Kali Jambe. Sampah-sampah di TPS liar itu disebut-sebut menjadi penyebab terbentuknya lautan sampah di Kali Jambe.

"Itu TPS-nya (bakal) ditutup," ujar Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Bekasi Dodi Agus Supriyanto saat dihubungi, Jumat (6/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dodi menyebut penutupan itu dilakukan agar warga tak lagi membuang sampah di TPS liar tersebut. Mengingat hal itu kemudian berimbas ke kebersihan Kali Jambe.

"Harus ditutup kalau nggak ya begitu terus (Kali Jambe penuh sampah)," katanya.

Dodi tidak menjelaskan kapan penutupan dilakukan dan berapa TPS liar yang bakal ditutup. Dia saat ini masih berkoordinasi dengan camat dan kepala desa setempat.



Selain itu, kata Dodi, Dinas Lingkungan Hidup juga berencana menyediakan dump truk yang akan ditempatkan di setiap TPS liar. Sehingga sampah yang dihasilkan warga tidak berceceran dan warga tidak membuangnya di lahan TPS liar.

"Mereka kan juga harus bayar retribusi (pengadaan dump truk atau truk pengangkut sampah), ini kan belum ada kesepakatan mereka inginnya gratis," ujar Dodi.



Sebelumnya, Kepala Desa Mangunjaya Idi Rohidi mengakui masih banyak warganya yang membuang sampah langsung ke kali. Idi menduga lautan sampah di Kali Jambe berasal dari TPS liar di bantaran kali.

"Di antaranya seperti itu, diantarnya ada tempat pembuangan sampah liar atau para pemulung, yang mendaur ulang sampah ini kemudian tanpa kesadaran yang tinggi, membuang ke kali," ujar Idi.

Kali Jambe sendiri hari ini dibersihkan. Sejumlah pejabat daerah dan lapisan masyarakat bergotong royong mengangkut sampah. Sekitar 100 personel gabungan juga dikerahkan.
Halaman 2 dari 2
(mae/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads