"Yang saya sesalkan hanya sikap orang tuanya, datang ke sekolah marah-marah dan tidak mau bicara baik-baik," kata Astiah kepada wartawan, Kamis (5/9/2019).
Sebagai wali kelas, Astiah menegaskan selalu menyelesaikan persoalan siswa secara langsung. Penyelesaian ini menurutnya tak selalu harus melibatkan orang tua siswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya harap kejadian ini jadi pelajaran bagi orang tua siswa lainnya agar menyelesaikan persoalan anaknya dengan cara baik-baik dan tidak kasar," tutur dia
Sedangkan Kepsek SD Pa'bangngiang, Nurjannah, menegaskan siswa yang keluarganya mengamuk di ruang kelas, tetap bersekolah.
"DH tetap dapat bersekolah, pihak sekolah tidak memberikan hukuman sedikit pun karena dia tidak terlibat dalam perbuatan pidana keluarganya," katanya.
Sebelumnya Kapolres Gowa AKBP Sintho Silitonga mengatakan penganiayaan yang dilakukan tersangka AP dan NV dipicu rasa kesal karena merasa adiknya diperlakukan tidak adil akibat berkelahi dengan teman kelasnya.
Kedua pelaku datang ke sekolah bersama ibunya berinisial R untuk memprotes hukuman jewer terhadap DH. Sedangkan siswa yang terlibat perkelahian disebut tidak ikut dihukum oleh guru Astiah.
"Apapun alasannya, cara yang dilakukan oleh kedua tersangka tidak etis dan telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Gowa," kata Shinto.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini