Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan rekonstruksi akan digelar dua tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Kalibata dan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Tersangka utama, Aulia Kesuma dan 2 eksekutor lainnya akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.
"Kegiatan rekontruksi siang hari nanti itu untuk menyamakan keterangan tersangka dengan fakta-fakta yang ada di lapangan," kata, Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (5/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga hadirkan tersangka Aulia Kesuma dalam rekontruksi itu," ungkap Argo.
Rekonstruksi dilakukan di dua TKP, yakni di Kalibata sebagai tempat perencanaan dan di Lebak Bulus sebagai tempat eksekusi.
"Ada 2 TKP yang akan kita rekontruksi siang ini. Pertama di apartemen tersangka Kelvin di Kalibata kemudian di Lebak Bulus," kata Argo.
Seperti diberitakan, pembunuhan terjadi di rumah korban di kawasan Lebak Bulus, Jaksel. Tersangka Aulia Kesuma tega menghabisi nyawa suaminya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya Mohammad Adi Pradana alias Dana karena ingin menjual rumah.
Tersangka Aulia membayar dua eksekutor yakni A dan S untuk menghabisi sang suami dengan cara diberikan obat tidur dan dibekap. Sedangkan Aulia juga menyuruh anaknya untuk menghabisi anak tirinya dengan cara dicekoki miras dan dibekap.
Aulia dan anaknya Kelvin kemudian membawa 2 jasad korban ke Sukabumi. Di sana, Kelvin membakar 2 jasad korban di dalam mobil dengan menggunakan bensin.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini