Perbuatan Agil dan Ayung dilakukan sejak Maret hingga akhir Agustus 2019 di tiga wilayah Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Dalam aksinya, pelaku kerap mengaku sebagai polisi yang tengah melaksanakan razia.
"Kedua tersangka ini mengaku sebagai anggota Polda Jabar. Mereka menggeledah barang milik korban, lalu mengambilnya. Tersangka memang tidak menggunakan baju dinas, tapi pakaian preman," ucap Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin di Mapolsek Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu (4/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka kemudian datang dengan gayanya seperti polisi, sambil bilang sandi-sandi, seperti 86 dan lainnya. Kemudian mereka menggeledah barang bawaan dan mengambil paksa motor korban," tutur Asep.
Warga yang resah kemudian melaporkan hal itu ke Polsek Kiaracondong. Berdasarkan perintah Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema, jajaran Unit Reskrim Polsek Kiaracondong langsung memburu kedua pelaku.
Kedua pelaku akhirnya ditangkap pada 27 Agustus 2019. Menurut Asep, hasil kejahatan yang dilakukan kedua tersangka, seperti ponsel hingga sepeda motor, sudah dijual.
"Barang bukti sudah dijual. Sedang dalam pencarian kita untuk barang buktinya," kata Asep. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini