Serahkan Diri, Dirut PTPN III Tersangka Suap Diperiksa Intensif KPK

Serahkan Diri, Dirut PTPN III Tersangka Suap Diperiksa Intensif KPK

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 04 Sep 2019 10:43 WIB
Gedung KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PTPN III (Persero) Dolly Pulungan sebagai tersangka suap distribusi gula. Dolly saat ini diperiksa secara intensif oleh penyidik.

"DPU (Dolly Pulungan) Dirut PTPN III telah dibawa ke KPK dan sedang dalam proses pemeriksaan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).

"Ia menyerahkan diri dini hari tadi," imbuh Febri.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, untuk tersangka lainnya, yaitu Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana, KPK telah menahan Kadek di rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.

"Tersangka IKL (I Kadek Kertha Laksana) ditahan 20 hari pertama di Rutan Cab KPK di Pomdam Jaya Guntur," katanya.



Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu pemilik PT Fakar Mulia Transindo Pioeko Nyotosetiadi sebagai pemberi. Sedangkan sebagai penerima adalah Dirut PTPN III (Persero) Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana.

Ketiganya diduga ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait distribusi gula di PTPN III 2019. Dolly diduga KPK menerima suap SGD 345 ribu dari Pioeko.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads