Pemerkosa Bocah di Bogor Remaja 17 Tahun

Pemerkosa Bocah di Bogor Remaja 17 Tahun

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Rabu, 04 Sep 2019 09:36 WIB
Polres Bogor mengungkap kasus pemerkosaan bocah di Gunung Putri. (Sachril Agustin Berutu/detikcom)
Bogor - Polres Bogor telah menangkap pelaku pemerkosaan terhadap bocah berusia 10 tahun di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku ternyata remaja berusia 17 tahun.

"Untuk tersangka yang kita dapatkan ternyata adalah seorang anak di bawah umur juga. Inisial RN (17). Sudah tidak sekolah lagi," kata Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (4/9/2019).


Pelaku kini diselidiki dengan cara khusus karena juga masih di bawah umur. Untuk korban, sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, akan terus didampingi psikiater.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban akan diperlakukan sesuai UU Perlindungan Anak, didampingi psikiater, dan lain-lain. Kemudian untuk pelaku dalam proses penyelidikan juga, ada cara-cara khusus yang diatur dalam UU," jelas Dicky.



Dicky mengatakan kasus ini terjadi pada 28 Agustus 2019 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, bocah berusia 10 tahun tersebut sedang bermain dengan temannya sebelum kemudian disambangi pelaku RN.


RN menanyakan alamat kepada korban dan dia lalu menuju ke salah satu rumah kosong di daerah Gunung Putri.

"Akhirnya di sana dilakukan pencabulan," kata Dicky.


Simak Video "Pasca-vonis Bebas Pemerkosa 2 Bocah, Kepala PN Cibinong Diganti"

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(gbr/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads