"Jadi sebetulnya itu kan sudah kami ingatkan pada si penulis, proses tahapan disertasi itu kan tiga kali ya. Nah sudah diingatkan kalau itu rentan bermasalah. Tapi rupanya si penulis ini bersikukuh sampai sebetulnya pada waktu sidang terbuka itu kami ibaratnya kayak orang kelahi dah lawan dia itu," kata Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Prof Yudian Wahyudi kepada detikcom, Rabu (4/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang ini kan bahasa gampangnya keras kepala. Itu kan dalam ujian promosi sudah kita ingatkan, judul ini itu problematika itu ada. Poin-poin yang terkait dengan konsep kunci yang namanya 'milk al-yamin' itu sudah dihabisi betul oleh para penguji bahwa itu salah. Nah tapi ketika kita sudah pres rilis dia malah ngomong itu lagi di televisi, ya meledak lagi," tuturnya.
Lebih lanjut, Yudian mengatakan pihaknya tak bisa disalahkan begitu saja. Apalagi jika tudingan menyangkut soal pemberian nilai kepada Abdul Aziz. Sebab, kata Yudian, banyak faktor dalam pemberian nilai kepada mahasiswa.
"Kampus itu tidak bisa diserang begitu saja seolah-olah kami apa ya ndak lah. Dia kan nilainya sangat memuaskan ya, nilai itu kan terkait dengan mata kuliah dia juga ya, transkrip kuliah itu lho. Selama kuliah itu kan ada beberapa kuliah to, itu kan ada. Kemudian nanti digabungkan dengan disertasi dibagi 2. Nggak semata-mata disertasinya. Nah andai kata poin seperti ini, misalnya disertasi total nilainya 10 ya, umpama dia ini dapat 8, tapi ada kira-kira 1 dari 8 itu yang kita nggak setuju berarti kan nilainya masih 7, kan artinya masih lulus. Ya ndak bisa langsung dihabisin semua ya ndak bisa kan. Tapi kami sudah ingatkan poin ini harus dibuang, direvisi, harus ada persyaratan-persyaratan yang diusulkan. Tapi orang di luar sana kan baca lain lagi," jelasnya.
Yudian pun akan berkirim surat ke sejumlah pihak yang mengkritik institusinya terkait disertasi Abdul Aziz. Surat tersebut berisi penjelasan dan duduk perkara permasalahan yang sebenarnya.
"Kami akan mengirim surat resmi kepada lembaga-lembaga yang keberatan, seperti MUI kemudian Al Muzzamil dari PKS kritik di DPR. Karena dia tidak baca press rilis saya, kalau dia baca mungkin tidak segalak itu. Tapi kami paham lah informasi kadang-kadang tidak terbaca, kadang-kadang ada yang putus satu dua, tapi kami membuat yang utuh. Jadi kalau saya pribadi begini dari awal itu, ini harus pakai akad nikah, ada wali, ada saksi, ada mahar," papar Yudian.
Jadi yang mau saya katakan implied-nya itu sebenarnya begini, bahwa teori Muhammad Syahrur ini tidak bisa dilakukan atau bathil kalau menurut bahasa orang Islam itu, karena ini penafsiran yang menyimpang. Tapi kalau pakai akad, pakai apa itu kan berarti nikah normal yang biasa saja. Itu maksudnya yang punya saya waktu ujian itu.
Diberitakan sebelumnya, disertasi yang ditulis Abdul Aziz menjadi kontroversi karena dinilai menghalalkan hubungan seksual nonmarital atau di luar nikah. Pihak UIN pun dituding memberi tempat untuk disertasi ini. Padahal, menurutnya, pemikiran menyimpang mestinya harus dikritik.
"UIN sebagai perguruan tinggi Islam dengan fakultas-fakultas Syariah, Ushuluddin dan Tarbiyah seharusnya menjaga marwah sistem pendidikan agama ini dari riset yang spekulatif dan permissif, mengunggulkan metode liberal dengan menafikan nilai-nilai epistemologi Islami," kata Ketua Komisi Hukum di MUI Pusat, Mohammad Baharun saat dihubungi detikcom, Selasa (3/9/2019).
Abdul Aziz sendiri telah meminta maaf kepada umat Islam karena disertasinya menjadi kontroversi. Ia berjanji akan merevisi disertasinya dengan memasukkan kritik dan masukan dari promotor dan penguji.
"Saya juga mohon maaf kepada umat Islam atas kontroversi yang muncul karena disertasi saya ini," kata Abdul dalam konferensi pers di aula Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Selasa (3/9/2019). Hadir dalam acara itu Direktur Pascasarjana Noorhaidi Hasan.
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini