MUI Kritik UIN dan Nilai Disertasi 'Seks di Luar Nikah Halal' Cacat

MUI Kritik UIN dan Nilai Disertasi 'Seks di Luar Nikah Halal' Cacat

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Selasa, 03 Sep 2019 17:56 WIB
Foto:Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Rabu (7/3/2018). Universitas tempat disertasi Abdul Azis diloloskan. (Usman Hadi/detikcom)
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut disertasi tentang 'konsep milk al-yamin Muhammad Syahrur sebagai keabsahan hubungan seksual nonmarital' yang ditulis mahasiswa doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Abdul Aziz mengandung cacat. Hal ini karena disertasi itu tidak menggunakan ilmu tafsir yang terverifikasi.

"Secara akademis umum mungkin memenuhi syarat karena mengikuti metodologi penulisan karya ilmiah. Namun menurut saya ada 'cacat' karena riset kepustakaan ini menggunakan pisau analisis hermeneutika, bukan ilmu tafsir yang mu'tabar (terverifikasi). Padahal ini UIN, Sekolah Pasca Agama Islam," kata Ketua Komisi Hukum di MUI Pusat, Mohammad Baharun saat dihubungi detikcom, Selasa (3/9/2019).

"Ayat 'milk al-Yamin' dibaca secara tekstual, tanpa dikaitkan secara kontekstual dengan rangkaian ayat perbudakan di masa jahiliah yang diusahakan dihapus secara berangsur tatkala Islam hadir," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain itu, Mohammad Baharun menejelaskan, untuk menafsirkan Al-Quran tidak boleh menggunakan metode hermeneutika. Penafsiran mesti sesuai dengan As-Sunnah.

"Ulama sepakat tidak boleh menafsirkan Al-Qur'an dengan metode hermeneutika (takwil bebas) melainkan dengan As-Sunnah (praktik Nabi SAW) dalam menerjemahkan dan mengamalkan teks-teks Al-Qur'an dan ilmu tafsir yang disepakati ulama," ujarnya.


Dia menuturkan perbudakan dalam konsep 'milk al-yamin' itu merupakan kepemilikan. Umumnya budak didapatkan dari hasil membeli atau rampasan perang. Maka penghapusan untuk memerdekakan pun dikaitkan sebagai pengganti pembayaran denda atas pelanggaran atau jika dinikahi maka otomatis budak juga merdeka. Hal ini, kata dia, adalah upaya Islam untuk menghapus perbudakan secara berangsur-angsur.

"Nabi sendiri pernah memerdekakan budak bukan dengan cara nonmarital, tapi tetap dengan marital (pernikahan). Karena beliau pernah menegaskan bahwa 'nikah itu sunnahku, siapa yang berpaling dari sunnahku, bukan golonganku'," imbuhnya.

Dia lantas menyoroti UIN Yogyakarta yang justru memberi tempat untuk disertasi ini. Padahal, menurutnya, pemikiran menyimpang mestinya harus dikritik.

"UIN sebagai perguruan tinggi Islam dengan fakultas-fakultas Syariah, Ushuluddin dan Tarbiyah seharusnya menjaga marwah sistem pendidikan agama ini dari riset yang spekulatif dan permissif, mengunggulkan metode liberal dengan menafikan nilai-nilai epistemologi Islami," ungkapnya.

"Pemikiran Syahrur yang liberal ini tidak mewakili ulama atau cendikiawan muslim manapun, melainkan dia ini di negerinya sendiri dinyatakan sebagai pemikir yang kacau. Tidak berbasis doktrin Islam yang benar. Memang dia jadi cepat terkenal karena populer dengan kenyelenehannya itu. Seharusnya promovendus (kandidat Doktor yang sedang diuji) itu mengritik kekacauan pikir Syahrur, bukan malah mengelaborasi kedunguan ini jadi ringkasan spekulatif yang seakan itu temuan ilmiah," pungkasnya.


Sebelumnya, MUI juga telah secara resmi menolak disertasi tentang 'konsep milk al-yamin Muhammad Syahrur sebagai keabsahan hubungan seksual nonmarital' yang ditulis mahasiswa doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Abdul Aziz. Pasalnya, disertasi itu membolehkan seks di luar nikah halal. Ada lima poin penting dalam pernyataan tersebut. Pernyataan ini ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas dan Sekjen Anwar Abbas.

"Hasil penelitian Saudara Abdul Aziz terhadap konsep milk al-yamin Muhammad Syahrur yang membolehkan hubungan seksual di luar pernikahan (nonmarital) saat ini bertentangan dengan al-Quran dan as-Sunnah serta kesepakatan ulama (ijma' ulama) dan masuk dalam katagori pemikiran yang menyimpang (al-afkar al-munharifah) dan harus ditolak karena dapat menimbulkan kerusakan (mafsadat) moral/akhlak ummat dan bangsa," begitu bunyi salah satu poin pernyataan MUI dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, promotor disertasi, Khoiruddin Nasution, menjelaskan, dalam penelitiannya, Abdul mengkaji konsep 'milk al-yamin' yang digagas Muhammad Syahrur. Syahrur ialah warga Suriah yang pernah menetap lama di Rusia, negara yang bebas dalam urusan pernikahan.

'Milk al-yamin' secara harfiah bisa diartikan 'kepemilikan tangan kanan' atau 'kepemilikan penuh'. Fukaha (ahli fiqh) masa lalu mengartikan 'milk al-yamin' sebagai wewenang pemilik atas jariyah (budak perempuan) untuk mengawininya, tapi ia wajib berlaku adil.


Syahrur memiliki penafsiran berbeda mengenai konsep 'milk al-yamin'. Menurut Syahrur, tidak hanya budak yang boleh dikawini, tapi juga mereka yang diikat dengan kontrak hubungan seksual. Pandangan Syahrur itulah yang dikaji Abdul Aziz.

"Saya berpandangan bahwa penafsiran M Syahrur terhadap ayat-ayat Alquran tentang 'milk al-yamin' atau yang semisalnya cukup problematik. Problemnya terletak pada subjektivitas penafsir yang berlebihan," ujar promotor lainnya, Sahiron.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads