Diketahui video tersebut menggambarkan kegiatan orasi dalam Parade Ukhuwah memperingati tahun baru Hijriah di Ngarsopuro, Solo, Minggu (1/9) lalu. Sebagai pembicara saat itu ialah M Taufiq, yang merupakan seorang advokat.
Taufiq saat itu mengatakan 'banci serem'. Pihak Ansor menduga perkataan Taufiq bermaksud mengejek Banser.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menyayangkan adanya orasi provokatif dan ujaran kebencian dalam Parade Ukhuwah. Orasi tersebut sungguh mencederai makna ukhuwah persaudaraan," kata Marzuki di kantor PCNU Surakarta, Selasa (3/9/2019).
Menurutnya, banyak anggotanya yang marah akibat orasi tersebut. Namun pihaknya mengimbau agar kader Ansor-Banser tidak terpancing emosi.
"Sebenarnya mungkin dalam orasi tersebut tidak menyebut nama Banser, tapi mungkin mengarah ke sana. Ini membuat banyak anggota Banser tersinggung dan marah," ungkap dia.
Dihubungi terpisah, M Taufiq mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Dia siap untuk menjalani proses hukum.
"Saya tidak ada masalah, karena tidak satu pun saya menyebut nama ormas Banser. Apalagi Banser itu singkatannya Barisan Ansor Serbaguna NU, saya sama sekali tidak menyebut," kata Taufiq saat dihubungi detikcom.
Mengenali videonya yang viral, Taufiq mengatakan tidak pernah merekam ataupun menyebarkannya. Dia justru akan melaporkan pembuat video tersebut.
"Justru saya akan melaporkan pembuat video itu. Dalam UU ITE, orang yang mengedit atau memotong video yang mengandung fitnah bisa dipenjara 12 tahun," kata dia. (bai/sip)