Sayang Eks Ketua Perindo Sorong Bawa 1.500 Bendera Bintang Kejora

Sayang Eks Ketua Perindo Sorong Bawa 1.500 Bendera Bintang Kejora

Ferdinan - detikNews
Selasa, 03 Sep 2019 13:07 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Sayang Mandabayan yang dipecat Partai Perindo karena membawa bendera bintang kejora berukuran kecil masih diperiksa polisi. Sayang membawa 1.500 bendera bintang kejora dalam kopernya di Bandara Rendani, Manokwari.

"Bawa 1.500 lembar bendera kecil-kecil," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey saat dihubungi, Selasa (3/9/2019).

Bendera bintang kejora berukuran kecil dibawa Sayang Mandabayan dalam koper warna pink. Sayang ditangkap di Bandara Rendani Manokwari, Senin (2/9) setelah terbang dari Bandara Sorong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AKBP Krey belum menjelaskan keterangan sementara Sayang Mandabayan terkait tujuan membawa bendera bintang kejora berukuran kecil.

"Masih dalam pemeriksaan di Polres Manokwari," kata dia.




Partai Perindo sebelumnya membenarkan berita penangkapan Sayang Mandabayan yang merupakan Ketua DPD Partai Perindo Kota Sorong bernama lantaran membawa bendera bintang kejora di kopernya. Perindo langsung melakukan pemecatan terhadap Sayang.

"Iya berita ini benar. Kami langsung melakukan pemecatan dengan tidak hormat. Kami tidak menoleransi kepada siapa pun yang telah melakukan kegiatan melawan hukum, apalagi bagian dari separatisme. Bagi Perindo, NKRI adalah harga mati dan tidak bisa ditawar oleh siapa pun," kata Sekjen DPP Perindo Ahmad Rofiq saat dimintai konfirmasi, Selasa (3/9).


Oknum Partai Tepergok Selundupkan Ribuan Bendera Bintang Kejora:

[Gambas:Video 20detik]



(fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads