"KONI memberi mandat ke YOSS untuk mengelola stadion itu. Nah kemarin KONI sudah mencabut hak pengelolaan stadion itu untuk diserahkan ke Pemprov," kata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat ditemui Wartawan di kantornya, Senin (2/9/2019).
Nurdin menjelaskan, pihaknya kini mempersiapkan sejumlah hal yang dibutuhkan dalam pengelolaan stadion ke depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemprov tentu akan menunjuk UPTD, untuk mengelolah dulu sementara. Sambil kita mempersiapkan untuk melakukan rehab berat. Kita akan lakukan rehabilitasi berat, minimal stadion itu tidak kumuh lagi," kata Nurdin.
Pengelolaan Stadion Mattoanging oleh YOSS selaku pihak ketiga awalnya diduga menyalahi aturan. Pihak YOSS disebut tidak pernah menyetorkan hasil komersialisasi Stadion Mattoanging sehingga terjadi potensi kehilangan pendapatan daerah.
KPK dan Kejati Sulsel yang menangani aset bermasalah ini lantas mendorong agar izin pengelolaan yang dimiliki oleh YOSS dicabut.
"Informasi per hari ini yang bisa kami share adalah Gubernur Sulsel mencabut izin KONI dalam pengelolaan Stadion Mattoanging sehingga KONI juga harus mencabut izin YOSS dalam pengelolaan Stadion Mattoanging," ujar Koordinator Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK wilayah VIII, Dwi Aprilia Linda ketika dihubungi wartawan, Senin (26/8).
Nurdin Abdullah mengatakan pihaknya mengapresiasi rekomendasi KPK dan Kejati tersebut. Termasuk mengapresiasi YOSS yang mau menyerahkan kembali aset negara tersebut.
"Alhamdulillah, jadi saya menyampaikan terima kasih kepada Korsupgah KPK, Kejati, dan apresiasi kita kepada YOSS," ujar Nurdin. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini