Suhaimi mengatakan, hal ini dikarenakan anggota dewan membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 90 triliun. Sehingga menurutnya diperlukan tenaga ahli untuk dapat mendukung pembahasan lebih rinci.
"Saya setuju, karena kami membahas Rp 90 triliun dan itu membutuhkan tenaga ahli yang mensupport kami untuk membahas lebih detail. Kan background anggota dewan beda," ujar Suhaimi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Suhaimi, bila anggota dewan tidak memiliki latar belakang terkait APBD maka akan sulit untuk memahami. Dia berharap nantinya, anggota DPRD juga memiliki staf ahli seperti DPR.
"Jadi kalau tidak punya background tentang APBD, politik itu satu tahun itu masih belum bisa paham benar. Kalau ada pembekalan dan staf ahli, seperti DPR pusat itu kan banyak (staf ahlinya) kita berharap juga di DPRD," tuturnya.
Selain itu, menurutnya adanya staf ahli ini juga perlu dibantu atau dibayar melalui APBD. Namun, menurutnya perlu adanya kriteria dalam mencari staf ahli tersebut.
"Kami supaya bisa membahas, mengemban tugas kita agar lebih kuat itu perlu support dan perlu memang dibantu dengan APBD," kata Suhaimi.
Baca juga: DPRD DKI Bentuk Tim Penyusunan Tatib |
"Tapi tetap harus ada kriteria, bukan asal, bukan karena anaknya. Tapi harus ada kriteria yang bisa dipertanggungjawabkan, misalnya S1 gitu kan sehingga bisa support," sambungnya.
Anggota DPR Minim Lapor Kekayaan ke KPK, Ini Kata Bamsoet:
(dwia/idn)











































