Yogyakarta - Menantu Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, yakni Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Purbodiningrat dilantik menjadi anggota DPRD DIY periode 2019-2024. Ini adalah periode kedua Purbodiningrat menjadi legislator. Ia dilantik bersama 54 anggota DPRD DIY lainnya hari ini.
Ketua DPD PDIP DIY, Nuryadi, menjelaskan Purbodiningrat adalah caleg petahana di Pemilu 2019. Purbodiningrat berhasil mempertahankan kursinya setelah meraup suara cukup banyak di Dapil Bantul Barat pada Pileg kemarin.
"Saya nggak hafal (perolehan suara KPH Purbodiningrat), tapi yang jelas dia masuk. Dia kan (jadi anggota DPRD DIY) kedua ini," jelas Nuryadi saat dihubungi
detikcom, Senin (2/9/2019).
KPH Purbodiningrat adalah suami Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Maduretno, putri ketiga Sri Sultan HB X. Ia memutuskan nyaleg lagi di Pemilu 2019 setelah sebelumnya juga menjadi anggota DPRD DIY periode 2014-2019. Kendaraan politiknya ialah PDIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nuryadi memuji kinerja Purbodiningrat di PDIP. Ia menilai Purbodiningrat sebagai sosok yang sudah teruji.
"Kalau (KPH Purbodiningrat) tidak baik nggak mungkin jadi (anggota DPRD DIY) lagi ya kan. Ujiannya partai politik itu kan dengan sistem ini (terlihat) dari Pemilu ya kan, kalau Pemilu (berhasil) berarti teruji," ungkapnya.
Purbodiningrat adalah satu dari 17 anggota legislatif di DPRD DIY dari PDIP yang dilantik hari ini. Secara umum perolehan suara PDIP di DPRD DIY naik dari 14 kursi di periode sebelumnya menjadi 17 kursi di periode ini.
(ush/skm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini