"Selama 4 hari Operasi Patuh Jaya 2019, sebanyak 27.169 pengendara ditilang karena melanggar," kata Kasubdit Gakkum Dilantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/9/2019).
Nasir mengatakan, pada hari pertama, 5.376 pelanggar ditilang, hari ke-2 ada 7.518, hari ke-3 ada 7.446, dan hari ke-4 sebanyak 6.829 pelanggar ditilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mayoritas pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda dua yaitu melawan arus sebanyak 7.326 pelanggar selama 4 hari. Sedangkan pengendara tidak menggunakan helm sebanyak 2.145," ujarnya.
Operasi Patuh Jaya 2019 mulai digelar sejak Kamis (29/8) hingga 14 hari ke depan. Sasaran operasi lalu lintas ini, yaitu pengemudi yang melawan arus, pengemudi di bawah umur, pengguna rotator atau sirene bukan peruntukannya, menggunakan HP saat berkendara, pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang menggunakan narkoba atau mabuk, dan pengendara yang berkendara melebihi batas kecepatan. (sam/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini