"Sudah dimediasi, tidak ada masalah lagi dari para pihak," kata Kapolsek Semidang Aji, Iptu Bastari saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (1/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pihak desa hadir saat damai kemarin di Semidang Aji. Saya udah koordinasi juga sama Kasat Reskrim (AKP Alex) dan itu memang nggak ada unsur pidana," kata Kapolsek.
Atas petunjuk Kasat, jajaran Polsek pun langsung memulangkan Nilin yang sempat diamankan warga. Prosesi lamaran keduanya pun secara resmi telah dibatalkan meski keluarga YN sudah mengundang sanak saudara bahkan sudah memasang tenda.
Untuk diketahui, peristiwa pilu ini viral di media sosial sejak kemarin. Keduanya disebut akan melangsungkan lamaran di Semidang Aji, Ogan Komering Ulu. Lamaran ini berlangsung di Desa Semidang Aji, OKU, pada Sabtu (31/8) kemarin.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini