Periksa 30 Tersangka, Polisi Telusuri 'Penunggang' Rusuh di Jayapura

Periksa 30 Tersangka, Polisi Telusuri 'Penunggang' Rusuh di Jayapura

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 31 Agu 2019 16:52 WIB
Kondisi Jayapura, Papua, seusai demo berujung kerusuhan. (Foto: Antara Foto/Gusti Tanati)
Jakarta - Polisi menelusuri dugaan adanya penunggang di balik demonstrasi berujung kerusuhan di Jayapura, Papua. Total ada 30 tersangka yang bertindak anarkis sehingga membuat situasi Jayapura lumpuh.

"(Dugaan penunggang kerusuhan) itu juga bagian dari yang di dalami rekan-rekan penyidik Polda Papua," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Sabtu (31/8/2019).

Polisi, menurut Dedi, masih mendalami hasil pemeriksaan para tersangka. "Untuk diselidiki lebih jauh peran-perannya dan keterlibatannya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Demonstrasi berujung kerusuhan di Jayapura ini terjadi pada Kamis (29/8). Massa saat bergerak ke Jayapura melempari rumah dan toko di pinggir jalan.

Setelah tiba di Kotaraja, massa merusak dan membakar kantor Majelis Rakyat Papua (MRP). Setelah itu, menurut polisi, massa bergerak ke Entrop dan membakar lapak depan PTC (Papua Trade Center).

"Kemudian melempari Polsek Jayapura Selatan dan bergerak ke arah Jayapura. Selama perjalanan, massa melakukan perusakan dan pembakaran rumah dan bangunan di pinggir jalan," sambung Dedi.

Massa kemudian membakar kantor Bea-Cukai dan ruko-ruko di sepanjang jalan depan Pelabuhan Laut Jayapura. Massa juga membakar kantor Telkomsel dan ruko di terminal lama Pasar Jaya.

"Setelah itu, massa bergerak menuju kantor Gubernur Papua di Dok II dan selama perjalanan melakukan perusakan toko buku Gramedia, kantor BI, kantor Jiwasraya, kantor navigasi, kantor perhubungan," sebut Dedi.




Sementara itu, massa yang datang dari Pasir II dan Angkasa membakar Pos Patmor Lumba-lumba Dok V Atas dan menjarah sembako di Toko Egan Dok V Bawah.

"Selama dalam perjalanan, massa membawa dan mengibarkan bendera bintang kejora dan ada beberapa orang yang membawa senjata tajam," kata Dedi.

Tindakan anarkis berlanjut hingga Jumat (30/8) dini hari. Massa juga melakukan penjarahan.

"Pada Jumat, 30 Agustus, pukul 02.30 WIT, massa membakar kantor KPU Provinsi Papua dan menjarah barang-barang berupa laptop," sambung Dedi.
Halaman 2 dari 2
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads