"Ada dua orang ditangkap," kata pengacara LBH Nelson Nikodemus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan dua orang tersebut diduga diamankan terkait pengibaran bendera bintang kejora. Namun, dia tak menjelaskan detail identitas kedua orang itu.
"(Penangkapan) terkait pengibaran bendera Bintang Kejora kemarin di depan Istana," kata Nelson.
Nelson mengaku kelompok warga tersebut baru mengadu kepada LBH. Menurut Nelson, mereka baru diperbolehkan bertemu dua orang yang disebutnya diamankan polisi itu pada pagi hari.
"Mereka menghubungi kita. Jadi LBH tempat orang mengadu, dikabarinnya kan juga baru banget," kata Nelson.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan belum ada informasi soal dua orang yang diamankan seperti yang disebut Nelson. "Sementara ini belum ada info ya," kata Argo saat dikonfirmasi. (sam/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini