Kabur dari Tilang, Pengendara RX King Kena Tendang

Round-Up

Kabur dari Tilang, Pengendara RX King Kena Tendang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 30 Agu 2019 20:02 WIB
Foto: Istimewa
Serang - Seorang polisi jadi viral karena menendang pengendara sepeda motor di Tangerang. Si pengendara tanpa helm ini tersungkur dan hampir tertabrak kendaraan lain.

Dalam video yang didapat detikcom, terlihat polisi sedang melakukan tindakan penilangan pada pengendara motor matik dan penumpang perempuan yang tak mengenakan helm. Saat terjadi percakapan, tiba-tiba pengendara RX King muncul dari arah belakang.

Wakapolres Tangerang AKBP Komarudin mengatakan peristiwa tersebut terjadi pagi tadi di kawasan Cibadak. Saat itu, ada anggota Lantas Polres sedang melakukan tindakan penilangan karena tidak memakai helm.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabur dari Tilang, Pengendara RX King Kena Tendang Foto: Dok. Screenshoot FB

Waktu itu, Brigadir DD katanya sedang menindak pengendara tak menggunakan helm. Personel lain, Brigadir DW juga sedang menindak pengendara motor RX King.

Pemilik kendaraan merupakan warga Pasir Laja, Paku Haji. Sepeda motor pemilik juga tidak dilengkapi spion, tak memasang nomor polisi di bagian belakang motor, serta tidak memiliki surat izin mengemudi SIM.


"Pelanggar pertama bersikeras berdebat dengan petugas kami, begitu bersitegang dilerai Brigadir DW, yang pengendara mau kabur, ditendang. Ternyata dicek nggak ada surat-suratnya dan tidak bisa menunjukkan surat kendaraan," kata Komarudin saat dimintai konfirmasi detikcom melalui sambungan telepon dari Serang, Banten, Jumat (30/8/2019).

Dari hasil pemeriksaan, pemotor tersebut juga mendapatkan kendaraan dari jual-beli online di internet.

"Pada saat ditanya dibeli secara online," ujarnya.



Meski begitu, aksi menendang pemotor tersebut jelas-jelas tindakan yang tidak patut. Komarudin mengatakan, manakala ada tindakan membahayakan, petugas baru bisa melakukan tindakan tertentu.

"Tetap tidak dibenarkan dan kita langsung saat ini yang bersangkutan sedang pemeriksaan di Paminal," tutur Komarudin.


Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri menanggapi soal kejadian petugas polisi menendang pemotor RX King di Tangerang. Refdi menyebut kekerasan tidak dibenarkan.

"Iya di manapun tentu tidak boleh yang namanya kekerasan, tetapi tindakan tegas boleh, justru itu kita lakukan evaluasi," kata Refdi kepada wartawan di NTMC Polri.

Refdi mengatakan semua polda dan polres sudah menginformasikan untuk tetap melaksanakan Operasi Patuh 2019 secara baik. Dia yakin semua kewajiban dan tindakan di lapangan sudah disampaikan.
Halaman 2 dari 2
(bri/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads