Diminta Ikut Selesaikan Papua, Komnas HAM: Investigasi Sudah Dilakukan

Diminta Ikut Selesaikan Papua, Komnas HAM: Investigasi Sudah Dilakukan

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Jumat, 30 Agu 2019 09:31 WIB
Foto: Demo Berujung Rusuh di Jayapura (ANTARA FOTO/Dian Kandipi).
Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Yudha meminta Komnas HAM hadir langsung untuk menyelesaikan masalah-masalah di Papua. Menanggapinya, Komnas HAM memastikan sudah terjun langsung ke Papua dan Surabaya melakukan investigasi.

"Komnas HAM mempunyai kantor perwakilan di Papua, sejak peristiwa di Surabaya terjadi dan diikuti dengan peristiwa unjuk rasa di berbagai kota, Komnas HAM sudah melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dikonfirmasi.

Ulung juga menanggapi pernyataan Satya yang menyebut Komisi I DPR tak ingin tugas TNI menjaga kedaulatan negara terhalang karena adanya protes soal HAM. Ulung mengungkapkan, Komnas HAM memberikan pernyataan dan analisa yang berdasarkan pada Undang-Undang yang ada di Indonesia. Undang-undang tersebut yakni Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak asasi Manusia, hingga Undang-undang nomor 12 tahun 2005 tentang Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Justru ketika aparat keamanan mendasarkan tindakannya berdasar pada standar dan prinsip hak asasi manusia, keutuhan NKRI akan terjaga pun demikian juga, bisa menjawab berbagai macam tuduhan komunitas internasional tentang penanganan kasus Surabaya dan berbagai respon di kota-kota Papua," kata Ulung.


Komisioner Komnas HAM lainnya, Mohammad Choirul Anam juga menegaskan, perwakilan Komnas HAM Papua sudah turun langsung ke lapangan sejak peristiwa rasis dialami mahasiswa Papua di Surabaya.

"Turunnya Komnas HAM di lapangan baik di Jatim dan Papua, tidak hanya dalam upaya memantau apa yang terjadi secara langsung, namun juga sebagai upaya untuk mencegah kekerasaan. Upaya itu demi kepentingan bangsa dan negara ke depan, dan ini konstitusional," ujar Choirul.

Terkait Komisi I DPR yang tak ingin tugas TNI menjaga kedaulatan negara terhalang karena adanya protes soal HAM, Choirul juga menegaskan jika tugas aparat keamanan dan pertahanan juga harus sesuai dengan aturan hukum dan HAM.

"Pelaksaan aturan hukum dan HAM adalah bagian penting dalam menjalankan tugas kenegaraan," tuturnya.

Menurut Choirul, tidak ada yang perlu dikhawatirkan jika tugas aparat keamanan sudah dilakukan sesuai hukum dan HAM.

"Termasuk kewenangan Komnas HAM (tak perlu dikhawatirkan). Karena itu koridor konsitusional dan secara hukum intetnasional juga sah," paparnya.


Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Yudha meminta Komnas HAM hadir langsung untuk menyelesaikan masalah-masalah di Papua. Satya tidak ingin tugas TNI menjaga kedaulatan negara terhalang karena adanya protes soal HAM.

"Jangan sampai menodai NKRI dengan dalih masalah human rights, masalah ini. Kan itu membuat kita menjadi tidak bisa bergerak, tapi sementara lawan leluasa, bahkan membunuh, melukai, mencederai warga negara yang tidak bersalah, dan khususnya aparat Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Satya kepada wartawan, Kamis (29/8/2019).
Halaman 2 dari 2
(nvl/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads