"Pansel tidak bisa datang karena Pansel punya agenda yang telah diatur dan waktunya terjadwal dan waktunya mepet. KPK juga tidak memaksa hanya mengundang, bahkan ditulis mohon konfirmasi kehadiran, berhalangan untuk menghubungi bla-bla-bla.... Jadi kita sudah melakukan," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih dalam jumpa pers di gedung Setneg, Jl Veteran, Jakpus, Kamis (29/8/2019).
Baca juga: KPK Undang Pansel Periksa Rekam Jejak Capim |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yenti juga menyinggung sifat undangan KPK yang tertulis 'rahasia'. Dalam undangan, menurut Yenti, KPK juga menyertakan nomor yang bisa dihubungi untuk memberikan konfirmasi kehadiran.
"Dan kami sedang fokus dan konsentrasi, bagaimana mungkin mengundang, bagaimana mungkin kami diundang, bagaimana mungkin kami datang," tutur Yenti.
Sebelumnya, jubir KPK Febri Diansyah mengatakan KPK memberikan undangan ke Pansel untuk memeriksa fakta dan bukti rekam jejak capim. KPK berencana membeberkan data terkait rekam jejak capim.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini