Penggerebekan itu dilakukan petugas Polsek Sei Binge, dibantu personel Polres Binjai, di dua tempat yang berada di Kecamatan Sei Bingei.
Di lokasi, gas bersubsidi dari tabung 3 kg yang harganya lebih murah dipindahkan ke tabung 12 kg maupun 50 kg sehingga bisa dijual dengan harga lebih mahal. Pelaku memetik keuntungan dari selisih harga tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dalam penggerebekan ini, petugas menyita ratusan tabung elpiji, baik tabung kemasan 3 kg, 12 kg, maupun 50 kg, serta tiga unit mobil bak terbuka.
Empat pekerja yang ada di gudang juga ditangkap. Pelaku ataupun barang bukti seterusnya dibawa ke Mapolres Binjai untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara lokasi penggerebekan kini disegel polisi dengan garis polisi.
Gudang oplosan ini diduga sudah lama beroperasi. Namun selama ini pihak kepolisian tidak mendapat informasi dari masyarakat.
Sementara itu, Kepala Sekuriti Pertamina MOR I Rahman menyatakan pengungkapan berawal dari informasi yang diterima tim sekuriti Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I. "Berdasarkan informasi tersebut, kami berkoordinasi dengan Polres Binjai yang bergerak cepat mengamankan lokasi," ujarnya.
Dari keterangan sementara, ditemukan bahwa setiap hari mereka rata-rata mengoplos kurang-lebih 600 tabung elpiji 3 kg. Isi tabung elpiji 3 kg dipindahkan ke dalam tabung elpiji 12 kg dan 50 kg. Elpiji hasil oplosan tersebut dijual ke wilayah Medan.
Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR I Roby Hervindo mengungkapkan apresiasinya kepada Polres Binjai yang berhasil menggulung tindak kejahatan ini. "Terima kasih kepada jajaran Polres Binjai yang dipimpin AKBP Nugroho Tri Nuryanto. Pengungkapan hari ini menunjukkan bahwa sinergi dengan berbagai pihak sangat penting untuk memastikan penggunaan elpiji subsidi tepat sasaran," tandasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini