"Tim gabungan Reskrim Polresta Depok dan Polsek Limo telah melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pembunuhan dan atau pembunuhan berencana," kata Kasat Reskrim Polres Depok kompol Deddy Kurniawan dalam keterangannya, Kamis (29/8/2019).
![]() |
Peristiwa bermula saat korban Asbullah (sebelumnya ditulis Hasbulloh) pamit kepada istrinya untuk menagih setoran penjualan ayam pada Selasa (27/8), pukul 21.00 WIB. Namun korban tak kunjung pulang ke rumah sampai dini hari. Istri korban sudah mencoba menelepon Asbullah, namun tidak tersambung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deddy menuturkan sejumlah barang milik korban hilang di antaranya tas berisi uang tagihan pembayaran ayam, handphone, dan dokumen pribadi korban.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku. Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, terdapat seorang warga yang menghampiri pemilik warung kopi di dekat Kali Krukut.
"Berdasarkan informasi dari warga di sekitar Kali Krukut tempat motor korban dibuang sekitar pukul 23.00 WIB saksi pemilik warung kopi dihampiri seorang laki-laki dengan baju berlumuran darah yang mengaku korban begal lalu dipesankan ojek online untuk pulang," tutur Deddy.
Baca juga: Teka-teki Mayat Penuh Luka Tusukan di Depok |
Polisi kemudian menindaklanjuti informasi itu dengan meminta keterangan dari ojek online yang mengantar pelaku. Setelah itu, polisi menangkap pelaku di rumahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sejumlah barang bukti disita polisi di antaranya sepeda motor, gagang pisau, ponsel, baju, dan celana korban hingga baju dan celana tersangka. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 340 KUHP.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini