"Pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnnya antara lain, 548 perkara narkotika dan 92 perkara umum lainnya," ujar Kajari Jaksel Anang Supriatna, di halaman Kejari Jaksel, Jl Tanjung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).
Pemusnahan diawali dengan sabu dan heroin oleh Anang. Setelah itu, pemotongan pucuk senjata tajam yang dilakukan Wali Kota Jaksel Marullah Matali, Kapolres Jaksel Kombes Bastoni Purnama beserta jajarannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti yang dimusnahkan yakni 43 kg ganja dari 110 perkara, 3,8 kg sabu dari 391 perkara, 1,7 kg tembakau gorilla dari 30 perkara, 57,3 gram heroin dari 2 perkara.
"Psikotropika antara lain ekstasi dan obat-obat terlarang 15 perkara lebih kurang 426,72 gram, senjata tajam 54 perkara 62 buah senjata tajam, barbuk lainnya antara lain HP, alat hisap, dan uang palsu," pungkasnya. (idh/idh)