Kejari Jaksel Musnahkan Sabu, Ganja hingga Senjata Tajam

Kejari Jaksel Musnahkan Sabu, Ganja hingga Senjata Tajam

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 29 Agu 2019 13:06 WIB
Foto: Kejari Jaksel memusnahkan barang bukti narkoba. (Farih-detikcom)
Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) memusnahkan barang bukti sabu, ganja, hingga senjata tajam. Seluruh barang bukti itu hasil penanganan 640 perkara tindak pidana umum dan khusus selama periode Januari hingga Agustus 2019.

"Pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnnya antara lain, 548 perkara narkotika dan 92 perkara umum lainnya," ujar Kajari Jaksel Anang Supriatna, di halaman Kejari Jaksel, Jl Tanjung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).


Pemusnahan diawali dengan sabu dan heroin oleh Anang. Setelah itu, pemotongan pucuk senjata tajam yang dilakukan Wali Kota Jaksel Marullah Matali, Kapolres Jaksel Kombes Bastoni Purnama beserta jajarannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini cukup banyak dan dalam rangka era keterbukaan supaya tidak ada ditutup-tutupi, publik tahu dan menjadi perhatian juga untuk diketahui oleh bapak ibu sekalian," kata Anang.


Barang bukti yang dimusnahkan yakni 43 kg ganja dari 110 perkara, 3,8 kg sabu dari 391 perkara, 1,7 kg tembakau gorilla dari 30 perkara, 57,3 gram heroin dari 2 perkara.

"Psikotropika antara lain ekstasi dan obat-obat terlarang 15 perkara lebih kurang 426,72 gram, senjata tajam 54 perkara 62 buah senjata tajam, barbuk lainnya antara lain HP, alat hisap, dan uang palsu," pungkasnya. (idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads