Masih Sakit, Kelvin Anak Aulia Kesuma Belum Diperiksa Polisi

Masih Sakit, Kelvin Anak Aulia Kesuma Belum Diperiksa Polisi

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 29 Agu 2019 12:36 WIB
Aulia Kesuma Otak Pembunuhan Suami-Anak Tiri (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Jakarta - Polisi belum memeriksa anak kandung dari Aulia Kesuma, Geovanni Kelvin (24) terkait kasus pembunuhan Edi Candra Purnama alias Pupung (54) dan Mohammad Adi Pradana alias Dana (23). Kelvin belum diperiksa karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Tersangka K masih sakit. Nanti kalau ditanya dia jawabnya masih sakit, kan gitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Argo mengatakan pihaknya akan segera memeriksa Kelvin. Namun, Argo belum bisa memastikan kapan pemeriksaan kepada Kelvin yang ikut terlibat dalam aksi pembunuhan kepada ayah tiri dan saudara tirinya itu dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Kelvin diketahui saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta. Argo mengatakan Kelvin berperan membakar satu unit mobil yang berisi 2 korban di Sukabumi. Namun, saat membakar korban dengan bensin, Kelvin juga ikut terbakar.

"Saat dia siram bensin, dia ngebakar, pelaku ini kena api dan dia juga terbakar sekitat 30 persen lah. Sekarang sedang di rumah sakit sedang kita jaga di sana," kata Argo, Selasa (27/8).



Diketahui, Aulia tega membunuh suami dan anak tirinya karena dililit masalah utang. Aulia membayar dua eksekutor asal lampung untuk membunuh sang suami. Sedangkan tersangka Kelvin bertugas mencekoki korban Dana hingga mabuk dan dibekap hingga tewas dan membakar jasad Dana dan ayahnya di dalam mobil.

Polres Sukabumi sudah mengamankan Aulia, sedangkan Polda Metro juga sudah mengamankan eksekutor tersangka S dan A di Lampung. Kedua eksekutor itu juga ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap.


Simak Video "Punya Utang Rp 10 M Jadi Alasan Istri Bunuh Suami-Anak Tiri"

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(sam/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads