Tim jaksa langsung menyegel ruang kerja camat dan sejumlah ruangan lainnya.
"Iya, intinya ada yang kami amankan tadi. Sekarang ini kita sudah amankan di kantor dan sementara dalam pemeriksaan," kata Kasi Intel Kejari Maros, Dhevid Setiawan, Rabu (28/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dari informasi yang dihimpun, OTT dilakukan sekitar pukul 10.30 Wita saat seorang warga diduga hendak menyetor uang ke camat. Diduga setoran ini terkait dengan pembuatan akta jual-beli tanah.
"Iya masih sementara kita konfirmasi dulu. Nanti kalau sudah selesai, baru akan kami sampaikan," lanjut Dhevid.
Tim Kejaksaan yang melakukan penggeledahan di kantor camat juga menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen dan kamera pengawas/CCTV. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini