Pernyataan Jasman Pandjaitan menjawab pertanyaan Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengenai penyebab rendahnya penanganan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di KPK.
"Bahwa memang seharusnya di KPK ada biro di bawah penindakan untuk asset recovery, ini tidak ada. Sekarang saya melihat KPK sekarang hanya menonjolkan OTT, itu menutupi kelemahan mereka," kata Jasman dalam tes wawancara dan uji publik di gedung Setneg, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti (ada TPPU), harusnya di TPPU itu juga memenuhi unsur melawan hukum," jelas dia.
Sementara itu, panelis Meutia Gani bertanya mengenai tindak pidana paling berpengaruh yang kurang diperhatikan KPK. Jasman mengatakan ada peraturan presiden (perpres) yang harus diperhatikan, yaitu tata niaga, perizinan, dan reformasi birokrasi.
Meski begitu, menurut Jasman, saat ini KPK hanya melakukan OTT setiap menindak pelaku korupsi, sehingga pengembalian uang ke negara sangat kecil.
"Selama ini KPK hanya menonjolkan OTT. Pengembalian uang ke negara sangat kecil. Itu lah kelemahan dengan menggunakan OTT. Saya dukung OTT, tapi jangan hanya mengandalkan OTT,"ujar Jasman.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini