"Iya justru positif, kenapa? Jakarta kan terlalu beban teramat banyak, kewenangannya tumpang tindih. Sehingga dengan pemindahan ibu kota menurut saya positif dampaknya untuk DKI," ujar Syarif di gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Selain itu, Syarif menyebut terdapat keuntungan lain dari pemindahan ibu kota. Yakni, Jakarta dapat lebih fokus menangani masalah yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurut Syarif, perlu dibuat UU baru untuk DKI sebagai daerah otonomi khusus. Karena aset pemerintah pusat masih berada di DKI Jakarta.
"Dibuat UU baru untuk DKI sebagai derah otonomi bukan sebagai pemerintahan ibu kota, tapi DKI sebagai otonomi khusus," kata Syarif.
"Kenapa, karena aset-aset pemerintah pusat masih di sini, kalau aset pemerintah masih di DKI kemudian Jakarta tidak bisa mengelola menurut saya itu sayang sekali," sambungnya.
Sebelumnya, pengumuman pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur ini diumumkan Presiden Jokowi pada Senin (26/8/2019). Lokasi ibu kota baru itu sebagian berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanaegara Provinsi Kalimantan Timur," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Tonton Blak-blakan Gubernur Kaltim: Ibu Kota Baru Bebas Banjir & Gempa:
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini