"Saya waktu itu Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Tengah. Saya menangani perkara mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayor Jenderal Purn Paliudju," kata Johanis saat tes wawancara dan uji publik di gedung Setneg, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019). Hal ini disampaikan Johanis menjawab pertanyaan anggota Pansel Capim KPK Al Araf soal pengalaman diintervensi selama menjadi jaksa.
Johanis yang saat ini menjabat Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, bercerita dipanggil Jaksa Agung karena menangani perkara itu. Menurut dia, perkara itu cukup bukti untuk menjerat Paliudju.
"Saya menghadap, Jaksa Agung katakan 'kamu tahu siapa yang kamu periksa?'. Saya bilang 'tahu dia adalah pelaku dugaan tindak pidana korupsi, mantan gubernur mayor jenderal purn putra daerah', selain itu nggak ada lagi. Setelah itu beliau katakan 'dia adalah Ketua Dewan Penasihat NasDem Sulteng'," kata Johanis yang menirukan saat dipanggil Jaksa Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tinggal minta petunjuk saja ke bapak, saya katakan 'siap, Bapak perintahkan, saya hentikan saya hentikan'. Bapak perintahkan tidak ditahan, saya tidak tahan karena bapak pimpinan tertinggi di kejaksaan yang melaksanakan tugas-tugas kejaksaan, kami hanya pelaksanaan," ucap Johanis saat menghadap Prasetyo.
Setelah itu, Johanis pun menyatakan Prasetyo dipilih menjadi Jaksa Agung karena kader Partai NasDem. Sebab itu, perkara itu menjadi momen Prasetyo untuk terhindar kepentingan politik.
"Tapi ketika itu saya sampaikan ketika bapak diangkat dan dilantik Jaksa Agung, bapak ini tidak layak menurut media tidak layak jadi Jaksa Agung karena bapak adalah diangkat diusung dari golongan parpol bapak yaitu NasDem. Dan yang sekarang proses ini NasDem, mungkin ini momen yang tepat untuk bapak buktikan karena ini dari golongan partai politik," jelas dia.
Hari ini, Pansel menggelar tes wawancara dan uji publik secara bertahap. Dari 20 orang, 7 orang yang ikut tes wawancara dan uji publik tersebut yaitu, jaksa Johanis Tanak, advokat Lili Pintauli Siregar, dosen Luthfi Jayadi Kurniawan, pensiunan jaksa Jasman Pandjaitan, hakim Nawawi Pomolango, dosen Neneng Euis Fatimah, dan dosen Nurul Ghufron.
ICW Pertanyaan Capim KPK soal LHKPN:
(fai/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini