2 Tersangka Penyuap Eks Aspidum Kejati DKI Segera Disidang

2 Tersangka Penyuap Eks Aspidum Kejati DKI Segera Disidang

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 27 Agu 2019 18:23 WIB
ILUSTRASI/gedung KPK/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Penyidik KPK merampungkan berkas perkara dua tersangka kasus dugaan suap eks Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto. Keduanya akan diadili di Pengadilan Tipikor.

"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka tindak pidana korupsi suap terkait perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke penuntutan tahap dua, rencana sidang akan dilakuka di PN Jakarta Pusat," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (27/8/2019).

Kedua tersangka yang bakal disidang itu adaalah Sendy Perico dan Alvin Suherman. Keduanya diduga merupakan pemberi suap kepada Agus Winoto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri mengatakan sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 32 saksi dari berbagai unsur yaitu hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kasie ORHARDA pada Kejati DKI Jakarta, jaksa pada Kejati Bali, hakim aggota, advokat, wiraswasta dan swasta, serta ibu rumah tangga.





KPK dalam kasus ini menetapkan Alvin dan Sendy sebagai tersangka pemberi suap kepada Agus. Keduanya diduga memberi suap senilai Rp 200 juta.

Sendy merupakan pengusaha yang berperkara di PN Jakbar. Sedangkan Alvin adalah pengacaranya.

Kasus ini berawal saat Sendy melaporkan pihak lain yang diduga melarikan uang investasinya senilai Rp 11 miliar. KPK menduga Sendy menyuap Agus untuk memperberat tuntutan kepada pihak lain tersebut.

Namun belakangan, Sendy berdamai dengan pihak lain itu dan berupaya agar tuntutan dikurangi menjadi satu tahun. Untuk itulah diduga terjadi suap kepada Agus.




Tonton Video Suap Bowo Sidik, GM Komersial PT HTK Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bui:

[Gambas:Video 20detik]

(zap/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads