"Yang menjadi motif pembunuhan ini adalah karena emosi karena dendam. Selama beberapa tahun terakhir mereka selalu cekcok dan cekcoknya tersangka Saminah dengan para korban ini terkait dengan penggunaan harta harta yang merupakan harta milik orangtuanya yang akan menjadi pewaris mereka," ujar Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun dalma jumpa pers di kantornya, Selasa (27/8/2019).
Bambang menjelaskan bahwa Saminah dan tiga saudara yang dihabisinya yakni Supratno (51), Sugiono (46), Heri (41) menempati lahan sejumlah 22 ubin atau sekitar 298 meter persegi. Tanah tersebut merupakan warisan Misem (76) untuk anak-anaknya. Namun karena Misem masih hidup, warisan tersebut belum dibagikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambah lagi, rumah itu sempat didatangi oleh pihak bank pada 10 tahun lalu. Pihak bank saat itu memotret rumah. Saminah marah karena curiga rumah itu akan dijadikan agunan.
Hal itu membuat Saminah dan para saudaranya sering terlibat cekcok.
"Anak-anaknya ini menyaksikan ibunya dikeroyok tiga lawan satu. Selalu seperti itu dan tiga anaknya begitu mereka sudah beranjak dewasa, mereka ikut terlibat. Merasa mereka harus melindungi ibunya sehingga mereka ikut membela ibunya," katanya.
Hingga akhirnya ketiga anak Saminah berencana menghabisi tiga pamannya.
Bambang mengungkap bahwa Saminah sempat melarang rencana pembunuhan itu. Namun menurut pengakuan tersangka, salah seorang korban yakni Sugiono mengancam akan membunuh Saminah.
"Karena anak-anak (Irfan, Putra, dan Saniah) ini selalu meminta untuk dapat dilakukan (pembunuhan), akhirnya diberikan izinnya dengan bahasa 'terserah silakan'," ucapnya.
Tak hanya membunuh Supratno, Sugiono, Heri, mereka akhirnya juga menghabisi putri Supratno, Vivin (24) yang tiba-tiba datang ke lokasi kejadian.
Pembunuhan itu terjadi pada Oktober 2014 silam dan empat mayat korban ditemukan pada Kamis (22/8) lalu. Kini Saminah dan tiga orang anaknya Irfan Firmansyah, Achmad Saputra dan Saniah Roulita telah ditahan polisi. (arb/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini