"Ya itu pimpinan baru, yang sementara kan belum nyampai ke situ," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta sementara F-PDIP Pantas Nainggolan di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Pantas mengatakan, dirinya dan pemimpin sementara DPRD DKI tidak berwenang mengambil keputusan. Menurutnya, keputusan hanya dapat diambil oleh pimpinan definitif atau tetap.
"Keputusan strategis itu hanya bisa diambil pimpinan definitif, kami nggak berwenang," ujar Pantas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi persis setahun sesudah ini (Sandiaga mundur), DPRD bertugas ya? Saya berharap mudah-mudahan nanti dewan memasukkan agenda pemilihan wakil gubernur sebagai salah satu agenda awal di masa tugasnya," ucap Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Proses pemilihan Wagub DKI di DPRD sendiri saat ini sudah setengah jalan. Dua nama calon dari PKS, yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sudah diserahkan.
"Karena nama-nama, dua sudah disampaikan kepada dewan. Sekarang kita tunggu dewan memprosesnya, lebih cepat lebih baik," ujarnya.
Setahun Ditinggal Sandi, Anies Berharap Nggak Single Lagi:
(dwia/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini