"Kami beritahukan kepada pimpinan dewan bahwa telah menerima surat dari Presiden nomor R34/PRES/08/2019 tanggal 23 Agustus 2019, perihal penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan ibu kota," kata Bamsoet dalam paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Selanjutnya, Bamsoet menyatakan surat akan dibahas sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku di DPR. Surat dari Jokowi itu tercatat dengan nomor R34/PRES/08/2019 tanggal 23 Agustus 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam paripurna hari ini, juga diagendakan laporan implementasi Reformasi DPR RI. Kemudian tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya. Agenda selanjutnya dalam rapat paripurna, akan ditetapkan susunan dan keanggotaan fraksi-fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Ibu Kota Pindah, Pemerataan Ekonomi Terjamin?:
(azr/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini