Surat Jokowi soal Ibu Kota Baru Dibacakan di Paripurna DPR

Surat Jokowi soal Ibu Kota Baru Dibacakan di Paripurna DPR

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Selasa, 27 Agu 2019 11:40 WIB
Gedung DPR/Foto: Lamhot aritonang
Jakarta - Surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal pemindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur telah diterima DPR. Surat dibacakan dalam rapat paripurna.

"Kami beritahukan kepada pimpinan dewan bahwa telah menerima surat dari Presiden nomor R34/PRES/08/2019 tanggal 23 Agustus 2019, perihal penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan ibu kota," kata Bamsoet dalam paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).


Selanjutnya, Bamsoet menyatakan surat akan dibahas sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku di DPR. Surat dari Jokowi itu tercatat dengan nomor R34/PRES/08/2019 tanggal 23 Agustus 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk surat tersebut, sesuai keputusan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.


Dalam paripurna hari ini, juga diagendakan laporan implementasi Reformasi DPR RI. Kemudian tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya. Agenda selanjutnya dalam rapat paripurna, akan ditetapkan susunan dan keanggotaan fraksi-fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).



Ibu Kota Pindah, Pemerataan Ekonomi Terjamin?:

[Gambas:Video 20detik]

(azr/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads