Kata Alexander Marwata Soal Penasihat KPK Ancam Mundur

Kata Alexander Marwata Soal Penasihat KPK Ancam Mundur

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 26 Agu 2019 16:28 WIB
Foto: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Zakia Liland/detikcom).
Jakarta - Penasihat KPK Tsani Annafari mengancam akan mundur jika Capim KPK yang pernah melanggar etik terpilih menjadi pimpinan KPK. Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, siapapun boleh mengundurkan diri jika sudah tak maksimal.

"Ya itu kan hak dia, siapapun boleh mengundurkan diri, pegawai juga boleh mengundurkan diri kalau merasa bahwa kiprahnya nggak maksimal atau merasa KPK bukan suatu lembaga yang ideal menurut dia, bukan menjadi lembaga ideal karena diloloskannya capim KPK yang bermasalah menurut dia," kata Alexander usai jalani tes kesehatan Capim KPK di Gedung RSPAD, Jalan Abdul Rahman Saleh Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).

Meski begitu, Alexander menyebut saat ini Pansel Capim KPK sudah menerima seluruh masukan dari masyarakat. Sebab itu, semua pihak harus percaya oleh Pansel Capim KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kita harus percaya pansel, kalau gak percaya pansel terus percaya sama siapa lagi. Pansel pasti lebih banyak punya data, selain masukan masyarakat juga data-data yang kita berikan," ujar Alexander.

Lebih lanjut, Alexander menyatakan 20 orang yang maju Capim KPK lolos seleksi saat ini masih akan berkurang. Dari 20 orang, akan terpilih 5 orang Capim KPK dan termasuk dirinya bisa tidak lolos seleksi setelah tes wawancara dan uji publik.

"Kan ini baru 20 orang kan, masih 20 orang. Yang diambil kan nanti cuma 5 orang, masih kemungkinan kelulusan 25 persen kan. Masih banyak kemungkinan. Bisa saja setelah ini setelah wawancara pansel saya nggak lolos," tutur dia.

Tetapi Alexander mengaku belum mengetahui adanya penolakan Capim KPK yang bermasalah yang disampaikan Tsani. Dia pun tidak mengetahui siapa nama yang dimaksud Tsani.

"Nanti kita lihat saja siapa, saya nggak tahu siapa yang ditargetkan, saya nggak ngerti, siapa yang bermasalah, apakah saya juga yang bermasalah," kata dia.


Sebelumnya, Tsani mengaku akan mundur jika orang yang pernah melanggar etik terpilih menjadi pimpinan KPK. Namun dia menolak menyebut orang yang melanggar etik yang dimaksud.

"Kalau saya ada di posisi penasihat atas orang yang bermasalah secara etik, saya tidak akan bisa melaksanakan tugas. Kalau saya tidak bisa melaksanakan tugas, kan wajar dong kalau saya mundur," kata Tsani, Senin (26/8).




Tonton Video ICW Pertanyaan Capim KPK soal LHKPN:

[Gambas:Video 20detik]

(fai/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads