Dalam surat tersebut Jokowi mengatakan lokasi ideal ibu kota yang baru adalah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Letak ibu kota nantinya terbagi di dua kabupaten.
"Mempertimbangkan berbagai aspek sebagaimana hasil kajian terlampir, ibu kota baru yang paling ideal adalah di Provinsi Kalimantan Timur, yang terletak sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara," demikian petikan surat Jokowi, seperti dilihat detikcom, Senin (26/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan akan terus dikembangkan sebagai pusat bisnis berskala regional dan global," tulis Jokowi.
![]() |
Jokowi juga mengatakan akan mempersiapkan RUU terkait pemindahan ibu kota ke Kaltim, yang kemudian menyerahkannya ke DPR.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi mengumumkan Kaltim sebagai lokasi ibu kota negara yang baru di Istana Presiden siang tadi. Salah satu pertimbangan pemilihan Kaltim adalah risiko bencana yang minimal.
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di bagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8).
Luas Ibu Kota Baru 180 Ribu Ha, Bagaimana Pembebasan Lahannya?:
(zak/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini