Ketua sementara DPRD DKI Jakarta ditunjuk dari PDIP. Sedangkan wakil ketua sementara dari Partai Gerindra.
Kepala Bagian Umum Sekwan DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang, membacakan surat penunjukan dari partai untuk pimpinan sementara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PDIP menunjuk Pantas Nainggolan menjadi Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, sedangkan Gerindra menunjuk Syarif menjadi Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta.
"Penunjukan nama ketua sementara DPRD menunjuk saudara Pantas Nainggolan sebagai pimpinan sementara," ujar Hadameon, Senin (26/8/2019).
"Menunjuk pimpinan DPRD sementara menunjuk Syarif sebagai wakil sementara provinsi DPRD DKI Jakarta," ujar Hadameon.
Pantas menyampaikan beberapa hal yang menjadi tugas dari pimpinan sementara. Yaitu memfasilitasi rapat-rapat termasuk memilih pimpinan definitif.
"Memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi rancangan tentang tata tertib DPRD. Dan memproses pemilihan pimpinan DPRD definitif," kata Pantas.
Simak juga video Hadiri Pelantikan, 9 Anggota DPRD DKI Fraksi PAN Naik Angkot:
(aik/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini