"Operasi akan digelar selama 14 hari mulai Kamis 29 Agustus hingga 11 September 2019," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (24/8/2019).
Operasi Patuh Jaya ini digelar untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, terutama di lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi ini digelar di titik-titik rawan macet dan pelanggaran di seluruh wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Adapun target operasi yakni pelanggaran yang berpotensi menimbulkan tingkat fatalitas kecelakaan, seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, tidak mengenakan helm SNI, hingga mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
"Kemudian juga yang menjadi sasaran yaitu berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, naik motor berboncengan tiga orang, kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan," katanya.
Nasir mengimbau pengendara untuk tetap tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas selama berkendara.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini