"Berpengaruh. Jadi kemacetan, kecepatan lalu lintas itu meningkat dari 25 km/jam, tepatnya itu kecepatannya itu dari semula 25,65 km/jam meningkat menjadi 28 km/jam atau naik 9 persen. Waktu tempuhnya juga naik 10 persen," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Jumat (23/8/2019).
Selain itu, Syafrin menyebut jumlah pengguna TransJakarta meningkat. "Kemudian untuk angkutan umum, TransJakarta juga naik 20 persen," kata Syafrin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Pemprov DKI sedang menyusun regulasi untuk ganjil-genap. Sebelum diterbitkan, uji publik akan dilakukan agar mendapat masukkan.
"Ini kita sedang susun regulasinya. Kemudian kita akan uji publik kan, rencana minggu depan," sambung Syafrin.
Selain itu, Pemprov DKI membahas aturan taksi daring atau online bebas ganjil-genap. "Itu sedang kita bahas, nanti akan diumumkan oleh Pak Gubernur," ucap Syafrin.
Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang menerapkan uji coba perluasan ganjil-genap. Uji coba diberlakukan sampai kebijakan dilaksanakan pada 9 September 2019.
Tonton Video Riuh Ganjil Genap Jakarta:
(aik/fdn)