Aksi massa yang tergabung dalam 11 serikat pekerja di Jabar ini berlangsung di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/8/2019). Aksi berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Massa membawa atribut bendera sambil menyuarakan sejumlah tuntutan kepada Gubernur dan DPRD Jabar. Total ada tiga poin tuntutan yang disampaikan perwakilan massa buruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ia menuturkan draft revisi yang beredar terdapat soal pengurangan pesangon buruh pekerja, ada permanen penetapan pekerja waktu tidak tertentu atau kontrak. Adanya penetapan pekerjaan bisa diserahkan pada perusahaan out sourcing, penghambatan pembentukan serikat buruh dan hak pekerja lainnya.
"Ini sangat merugikan buruh dan pekerja yang ada di Indonesia. Beberapa daerah sudah bergerak seperti Jatim, DKI, Banten, Aceh," kata Ajat di sela-sela aksi.
Selain itu, aksi ini juga dilatarbekangi penolakan sistem pemagangan nasional, serta menolak sistem upah murah yang berlaku di Jabar.
"Aksi kita juga ini terkait soal isu lokal yakni program Citarum Harum. Di mana dampak dari Citarum Harum berdampak pada relokasi perusahaan di Jabar ke di Cirebon, Patimban dan Kertajati. Ini dampak sangat kompleks karena dikhawatirkan tercipta upah murah karena upah yang diterima akan sesuai di daerah," tutur dia.
Dengan begitu, pihaknya meminta Gubernur dan DPRD Jabar untuk mendukung penolakan tersebut. Pihaknya berharap dukungan tersebut bisa menjadi rekomendasi untuk Presiden dan DPR RI.
"Harapan kami mereka mendukung kami dengan menolak draf dari revisi UU tersebut, sudah sepantasnya sebagai pemimpin di Jabar untuk mendukung kami para kaum buruh dan pekerja," ujar Ajat.
Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Buruh Gelar Aksi di Depan Istana Merdeka:
(mud/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini