Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. Anggota Banggar Syarifuddin membacakan laporan hasil pembahasan selaku Ketua Badan Anggaran DKI Jakarta.
"Badan Anggaran bersama dengan eksekutif telah membahas dan merumuskan Raperda Perubahan APBDP Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019," ucap Syarifuddin dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarifuddin membacakan total APBD-P sebesar Rp 86,89 triliun. Dengan rincian sebagai berikut:
A. Pendapatan Daerah
APBD : Rp 74,77 triliun
APBD Perubahan : Rp 74,99 triliun
B. Belanja Daerah
APBD : Rp 80,90 triliun
APBD Perubahan: Rp 77,85 triliun
C. Pembiayaan Daerah
APBD: Rp 6,125 triliun
APBD Perubahan : Rp 2,86 triliun
D. Total APBD/APBDP Perubahan
APBD: Rp 89,08 triliun
APBD Perubahan : Rp 86,89 triliun
Selain pengesahan APBD-P 2019, paripurna juga mengesahkan beberapa Rapeda yaitu: pembentukan dan susunan perangkat daerah, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), pengelolaan sampah, dan pencabutan perizinan tempat usaha berdasarkan undang-undang gangguan.
"Apakah kelima rancangan peraturan daerah dapat disetujui?" ucap Prasetio Edi yang dijawab setuju oleh anggota dewan.
Setelah Prasetio Edi menggetuk palu tanda setuju, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi laporan Raperda. Setelah pengesahan APBD-P, Anies berharap terjadi sinergi antara eksekutif dengan legislatif.
"Kita bersama dapat saling bersinergi mengoptimalkan meningkatkan pelayanan langsung kepada masyarakat, serta percobaan perencanaan pencapaian target RPJMD 2017/2022, khususnya dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota representatif yang maju kotanya dan bahagia warganya," kata Anies.
Tonton video DPRD DKI Setujui Anggaran Formula E, Anies : Gerakkan Ekonomi:
(aik/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini