Zakir Naik Tetap di Malaysia, Tapi Tak Boleh Lagi Bersuara

Round-Up

Zakir Naik Tetap di Malaysia, Tapi Tak Boleh Lagi Bersuara

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 21 Agu 2019 20:01 WIB
Zakir Naik (Foto: BBC Magazine)
Kuala Lumpur - Zakir Naik 'dibungkam' Malaysia. Ulama kontroversial asal India itu dilarang memberikan ceramah umum di seluruh wilayah Malaysia.

Tidak hanya itu, Zakir Naik juga dilarang sementara berbicara di seluruh platform termasuk media sosial. Larangan ini diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Hamid Bador.

"Sebuah arahan telah dirilis oleh polisi di mana Zakir dilarang untuk menyampaikan pidato-pidato lebih lanjut setelah peristiwa di Kelantan baru-baru ini, yang bertujuan untuk memberikan waktu kepada kami untuk menyelesaikan penyelidikan terkait laporan yang diajukan terkait peristiwa itu," ujar Abdul Hamid seperti dilansir media lokal Malaysia, Malay Mail, Rabu (21/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan arahan ini, seluruh kepala kepolisian negara bagian bertanggung jawab untuk menyarankan setiap pihak yang berencana mengundang Zakir untuk menyampaikan kuliah umum, untuk tidak melakukan demikian," imbuhnya.

Sebuah surat edaran kepolisian yang bocor ke media menyebut bahwa kepala kepolisian di seluruh negara bagian Malaysia diminta untuk tidak mengizinkan setiap acara yang menghadirkan Zakir Naik. Isi surat edaran ini dikonfirmasi oleh Kepala Komunikasi Korporasi pada Kepolisian Diraja Malaysia, Asisten Komisioner Senior Asmawati Ahmad.


Dalam pernyataan kepada Bernama, Abdul Hamid menyebut bahwa pernyataan Zakir Naik dalam sebuah dialog keagamaan di Kelantan telah memicu kegelisahan dan kebingungan publik. Menurutnya, polisi membutuhkan waktu untuk menyelidiki hingga ke dasar kasus ini.

Ditambahkan Abdul Hamid bahwa arahan ini hanya bersifat sementara dan dirilis oleh kepolisian untuk menjaga perdamaian dalam masyarakat. "Ini merupakan arahan yang adil untuk menjaga situasi tetap tenang, ini hanya sementara, dan jika hal-hal masih kacau, arahan ini akan tetap berlaku," ucapnya.

Zakir Naik yang berstatus permanent resident di Malaysia ini, telah diperiksa polisi Malaysia pada Jumat (16/8) lalu. Zakir Naik tengah diselidiki polisi atas dugaan melanggar pasal 504 UU Pidana Malaysia, yang mengatur soal tindak penghinaan secara sengaja dengan niat untuk memprovokasi demi merusak perdamaian. Penyelidikan difokuskan pada pernyataan kontroversial Zakir Naik.

Memangnya apa yang dilakukan Zakir Naik?


Seperti dilansir media lokal Malaysia, Malaysiakini dan The Star, Kamis (15/8/2019), komentar Zakir Naik yang memicu kontroversi itu disampaikan saat dia berbicara dalam acara dialog keagamaan 'Executive Talk bersama Dr Zakir Naik' di Kota Baru, Kelantan pada 8 Agustus lalu.

Zakir Naik sedang bicara soal bagaimana Islam menyebar secara damai di Malaysia melalui para pedagang, saat tiba-tiba dia membahas soal warga etnis China.

"Kemudian, lebih banyak orang datang dan Malaysia menjadi Muslim sepenuhnya. Kemudian Anda mendapati warga China datang, warga India datang, warga Inggris datang. Mereka adalah tamu baru kita," ucap Zakir Naik dalam acara tersebut.

"Anda tahu seseorang menyebut saya tamu. Jadi saya katakan, sebelum saya, warga China adalah tamu. Mereka tidak lahir di sini. Jika Anda ingin tamu baru untuk pergi, maka minta tamu lama untuk pulang lebih dulu," imbuhnya.
"Warga China tidak lahir di sini, kebanyakan dari mereka. Mungkin generasi barunya, iya," sebut Zakir Naik.

"Jika Anda ingin tamu untuk pulang, dan tamu-tamu itu membawa perdamaian bagi masyarakat, mereka menjadi keuntungan bagi keluarga," ujarnya sebelum sedikit bergumam dan kemudian kembali ke topik pembahasan.

Komentar kontroversial Zakir Naik itu disampaikan dalam dialog yang digelar oleh pemerintah negara bagian Kelantan dan dibuka oleh Wakil Menteri Besar Mohd Amar Nik Abdullah di Main Banquet Hall di kantor pusat pemerintah Kelantan di Kota Baru.

Dalam acara yang sama, Zakir Naik juga sempat membahas soal warga penganut Hindu di Malaysia, yang disebutnya lebih mempercayai pemerintah India, daripada pemerintahan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad. Komentar itu juga menuai kecaman.

Atas hal itu sebelumnya Zakir Naik sudah meminta maaf. Apa kata Zakir Naik?


Usai menjalani pemeriksaan polisi pada Senin, 19 Agustus lalu, Zakir Naik menanggapi tekanan hebat yang memintanya pergi dari Malaysia. Zakir Naik bersikeras menilai komentar-komentarnya yang memicu polemik telah 'diambil keluar konteks dan ditambahi rekayasa aneh di dalamnya'.

Hal ini diungkapkan Zakir Naik melalui laporan polisi dan somasi yang dilayangkan dirinya terhadap kelima tokoh di Malaysia yang dituduh telah memfitnah dirinya, melalui komentar dan pernyataan via media massa.

Kelima tokoh itu adalah Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Kulasegaran, Wakil Kepala Menteri II Penang P Ramasamy, anggota dewan daerah Bagan Dalam Satees Muniandy, mantan Duta Besar Dennis J Ignatius, dan anggota parlemen Klang Charles Santiago. Zakir Naik menuntut kelima tokoh tersebut meminta maaf dan membayar sejumlah uang ganti rugi.

Bersamaan dengan itu, Zakir Naik turut meminta maaf kepada publik Malaysia. Dia mengklarifikasi ucapannya.
"Meskipun saya telah mengklarifikasi diri saya sendiri, saya merasa saya berhutang maaf kepada semua orang yang merasakan sakit karena kesalahpahaman ini," ucap Zakir Naik dalam pernyataan terbarunya, seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Selasa (20/8/2019).

"Saya tidak ingin satu pun dari Anda untuk menyimpan sakit hati terhadap saya," lanjutnya.

Zakir Naik menegaskan dirinya tak pernah berniat membuat masyarakat kecewa. Apalagi, jelasnya, ucapan yang memicu perpecahan justru dilarang oleh agamanya.

"Itu bertentangan dengan ajaran mendasar dalam Islam, dan saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang tulus atas kesalahpahaman ini," ujar Zakir Naik.




Tonton Video Ulama Zakir Naik Minta Maaf atas Pernyataan Memicu Polemik:

[Gambas:Video 20detik]




Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads