Kotim berada di Kalimantan Tengah, tetapi lokasi yang digeledah KPK berada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Lokasi yang digeledah berupa rumah, tetapi Febri tidak menyebut lokasi yang digeledah tersebut merupakan rumah siapa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses penggeledahan disebut Febri masih berlangsung. Namun KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal itu.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Supian sebagai tersangka. Supian diduga melakukan korupsi terkait IUP terhadap tiga perusahaan di wilayahnya.
Tiga perusahaan itu adalah kepada PT FMA (PT Fajar Mentaya Abadi), PT BI (Billy Indonesia), dan PT AIM (Aries Iron Mining) di Kabupaten Kotim. KPK menduga negara telah merugi senilai Rp 5,8 triliun dan USD 711 ribu.
Kerugian itu dihitung dari hasil produksi pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi, serta kegiatan pertambangan yang dilakukan PT FMA, PT BI, dan PT AIM.
Tonton Video KPK Geledah 9 Lokasi Terkait Kasus Suap Gubernur Kepri Nonaktif:
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini