"Tanggal 31. Bukan dideportasi, dipulangkan, (atau seperti apa) silakan UNHCR. Jadi kita tidak punya wewenang lagi karena ini bukan wewenang Pemda," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Prasetio telah berkomunikasi dengan perwakilan UNHCR, International Organization for Migration (IOM), Pemprov, dan perwakilan Kemenko Polhukam. Pihak perwakilan Pemprov menyatakan tidak sanggup lagi membantu dan UNHCR harus menyelesaikan masalah pencari suaka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya terserah dia. Kalau dia mau pulang, deportasi, silakan dipulangkan lewat IOM. Kalau mau diterima di negara ketiga, silakan dibawa ke sana. Kan lama-lama mengikis habis. Tapi kalau dilepas begini, istilahnya mendekam di Indonesia, lama-lama bertambah," sambung Prasetio.
Prasetio menilai UNHCR tidak optimal menangani masalah pengungsi. "Pemerintah pusat sudah mau mencoba, tapi UNHCR nggak ada gerakan apa-apa. Ya saya minta UNHCR tanggung jawabnya gimana," kata Prasetio.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan Pemprov akan memutus bantuan yang ada di lahan eks Kodim Jakarta Barat hari ini. Bukan hanya makanan, tapi juga kebutuhan lainnya.
"Setelah tanggal 21 itu bukan makanan saja yang dihentikan, mungkin fasilitas kesehatan," kata Taufan di lokasi yang sama.
Setelah itu, pada 31 Agustus, Pemprov sudah tidak lagi menempatkan pencari suaka di Kalideres. Kebijakan itu pun merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.
"Tanggal 31 itu adalah satuan pelaksana dari Menko Polhukam bahwa menyatakan kegiatan ini dihentikan karena ketidakmampuan kita untuk menunjang bantuan sosial itu," imbuh Taufan.
Pemprov dan beberapa lembaga terkait akan melakukan sosialisasi kepada pencari suaka untuk meninggalkan lokasi. "Pelan-pelan kita sosialisasi pada mereka bahwa setelah bantuan dihentikan, silakan Anda keluar," ujar dia.
Tonton Video Ratusan Pencari Suaka Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor IOM Tanjung Pinang:
(aik/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini