"Kalau menurut saya (pengadaan mobil dinas menteri) belum kebutuhan mendesak, lebih baik mungkin, di tengah anggaran yang sangat sulit sekarang, apalagi pertumbuhan ekonomi hanya dipatok 5,3, saya kira perlu Pak Presiden mengevaluasi kebijakan itu," kata Yandri kepada wartawan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Yandri sendiri kaget saat tahu soal pengadaan mobil dinas tersebut. Dia juga mempersoalkan jumlah mobil yang akan disediakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yandri khawatir Jokowi sendiri tidak tahu ada pengadaan mobil dinas baru untuk menteri. Dia optimis Jokowi akan membatalkannya.
"Kan berapa kali pengadaan Pak Jokowi batalkan. 'Oh saya nggak baca', kata Pak Jokowi. Itu akhirnya perpresnya ditarik lagi. Nah ini kita pastikan dulu apakah Pak Jokowi setuju apa tidak," ujar Yandri.
"Tapi kalau misalkan benar-benar butuh, ya kita serahkan kepada Pak Jokowi. Tapi saya optimis Pak Jokowi akan membatalkan itu. Mungkin Pak Jokowi belum tahu kali," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru untuk menteri lebih dari Rp 147 miliar. Sebagaimana dikutip dari laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Rabu (21/8), pengadaan ini sudah dimulai sejak 19 Maret 2019 dan kini lelang tender tersebut sudah selesai.
Lelang tender ini dimenangkan oleh PT Astra International Tbk-Tso dengan harga Rp 147.229.317.000. Masih merujuk laman LPSE, saat ini semua tahapan lelang tender sudah terlewati oleh PT Astra, dari mulai Pembuktian Kualifikasi hingga Penandatanganan Kontrak.
Menakar Keahlian Menteri Muda di Kabinet Jokowi:
(zak/imk)