Menyikapi Risiko Bencana
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Menyikapi Risiko Bencana

Rabu, 21 Agu 2019 15:12 WIB
Syamsul BI
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Tumpahan minyak sebagai salah satu bencana yang mengintai Jabodetabek (Ilustrator: Edi Wahyono)
Jakarta - Jika peduli, kita akan dengan sangat mudah mendapat informasi tentang potensi bencana terutama yang mengancam Jabodetabek. Ada potensi gempa dari Sesar Baribis, Sesar Lembang, dan potensi meletusnya Anak Krakatau. Ada juga potensi tsunami dari Selat Sunda (belum lama gempa bermagnitudo 6,9 dan sebelumnya tsunami akibat longsoran Anak Krakatau).

Belum lagi bencana yang melibatkan campur tangan manusia: (1) Bocornya minyak dan gas di anjungan lepas pantai Karawang milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java yang dampaknya meluas sampai ke Kepulauan Seribu dan Selat Sunda (membunuh ribuan biota laut dan perekomomian nelayan); (2) Polusi yang diakibatkan oleh bermacam hal, di antaranya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), di mana Jakarta adalah ibu kota yang dikelilingi PLTU terbanyak di dunia yang berada dalam radius 100 km, dan dari asap kendaraan bermotor; (3) Lumpuhnya aktivitas akibat padamnya listrik selama lebih dari 10 jam pada awal Agustus 2019; (4) TPST Bantargebang tidak lagi mampu menampung sampah pada 2021; (5) Potensi habisnya persediaan air bersih pada 2040; (6) Turunnya permukaan tanah DKI Jakarta; dan (6) Kebakaran hutan.

Bagaimana kita mempersiapkan diri menghadapi potensi bencana tersebut? Jawabannya, harus segera melakukan evaluasi dan recovery secara sistemik dan masif demi meminimalisasi potensi bencana; baik oleh pemerintah, organisasi keagamaan, insan media, maupun individu.

Pertama, masyarakat harus sadar potensi bencana dan mengerti betapa mengerikannya ancaman yang bakal terjadi lewat sosialisasi yang masif. Kita ingat bencana gempa dan tsunami yang menimpa Palu pada 2 September 2018. Palu menjadi panggung kekacauan pada di tiga hari pasca bencana.

Orang-orang hidup dalam komune kecil berbasis klanβ€”merujuk tempat tinggal atau keluarga. Setiap komune berusaha memenuhi kebutuhan hidup bersama. Mulai dari kebutuhan keamanan (berjaga secara bergantian), kebutuhan makanan (semua bahan makanan disentralisasi untuk keperluan dapur darurat, kebutuhan energi (antre mengambil bahan bakar di SPBU secara "cuma-cuma" untuk mengisi sepeda motor dan generator), dan pemenuhan kebutuhan lainnya --makan, minum, popok bayi-- yang diambil dari minimarket atau toserba.

Dalam kondisi seperti itu, uang pun sulit dijadikan sebagai alat tukar. Model barter lebih berguna; barter antara bahan bakar dengan mie instan, atau dengan susu bayi, atau dengan air untuk keperluan mandi, dan seterunya.

Kedua, mengarusutamakan isu lingkungan dalam perbincangan publik, di kalangan agamawan, dan media (sosial) melalui keputusan strategis yang mengikat secara syariat, dan produk jurnalistik yang shareable.

Legitimasi agama menjadi penting dalam proses pelestarian lingkungan sebab bangsa ini hidup di tengah nilai-nilai religiusitas yang kental. Yang teranyar, kita mengapresiasi hasil Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar, Jawa Barat yang menetapkan atau merekomendasikan bahwa hukum membuang sampah sembarangan, terutama sampah plastik, adalah haram.

Ketiga, membuat produk hukum atau kebijakan yang memihak pada pelestarian lingkungan; meliputi (1) Desentralisasi sumber energi, termasuk di dalamnya listrik dan air agar tidak dimonopoli perusahaan/ pemilik modal; (2) Fokus pada energi terbarukan, misalnya memudahkan aksesibilitas panel surya, perpindahan penggunaan kendaraan pribadi ke moda transportasi umum yang ramah lingkungan, pengkajian pemanfaatan sampah sebagai sumber energi termasuk pengelolaannya; (3) Kebijakan yang bersifat langsung seperti pelarangan penggunaan plastik dan penanaman pohon (hutan kota dan mangrove) secara masal (termasuk menindak tegas pelaku pembalakan liar atau pembukaan lahan hutan terutama di Kalimantan dan Sumatera).

Apa yang disebut Presiden Jokowi sebagai "back up plan" --yang disampaikannya saat menyidak Kantor PLN Pusat-- dalam mengatasi krisis, idealnya juga dimiliki oleh tiap individu. Bagaimana kultur sadar lingkungan atau sadar potensi bencana dimiliki dan disadari oleh setiap individu, dan menjadi kesadaran kolektif, bahwa bahaya bencana itu seperti kematian, ajek mengintai kita kapan dan di mana saja.

Paradigma paling mendasar adalah: kita tidak mungkin bisa tinggal dengan nyaman, bernapas dengan aman, beribadah dengan tenang, berpolitik dengan antusias, bersekolah dengan bandel, berkeluarga dengan bahagia, makan dengan sehat, minum dengan leluasa, dan bekerja dengan baik, jika lingkungan kita sedang sakit dan butuh diobati.

Semua pihak memanggul tanggung jawab sekaligus dampak potensi bencana, dengan skala yang berbeda, sesuai dengan kontribusi kerusakan lingkungan yang disebabkannya. Seorang yang nongkrong di kafe dan memesan es kopi susu dan meminumnya menggunakan sedotan, dan orang yang mempunyai perusahaan minyak sawit, sama-sama berkontribusi terhadap kerusakan. Tidak ada yang percuma, tetapi menjadi tidak efektif apabila yang "minoritas" melakukan recovery tapi yang "mayoritas" tidak --dan masih terus saja menggerogoti ibu pertiwi.

Di sinilah peran negara agar bisa mengatur batas dan tata kelola sumber daya alam supaya sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 ayat (2) yang berbunyi: bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Masalah memang kerap muncul dari pikiran yang tidak menjangkau puluhan, ratusan, bahkan ribuan tahun ke depan dan bersifat parsial. Orang bisa berobsesi memperkaya diri, melakukan ekspansi usaha secara gila-gilaan, memonopoli sumber daya untuk dijadikan investasi masa depan, dan mengambil risiko menantang alam demi mengumpulkan pundi-pundi. Untuk itulah pemerintah ada, mengendalikan hasrat penguasaan sumber daya alam yang dilakukan dengan ugal-ugalan.

Kita berharap negara akan mampu adil, tidak pandang bulu dan tidak berlaku "kekeluargaan" terhadap mereka yang memiliki daya rusak tinggi.

Ada beberapa hal yang sebetulnya secara individual menarik dilakoni; mulai dari masifikasi penggunaan tote bag sebagai ganti kantong plastik, penggunaan sedotan stainless sebagai ganti sedotan plastik, penggunaan tambler sebagai ganti botol plastik, hingga ke taraf rumah tangga; pemasangan panel surya di rumah-rumah warga, membiasakan diri ke mana-mana pakai sepeda atau kendaraan umum, membuat taman-taman kecil di ruang terbuka, melakukan pemilahan sampah sejak dari dapur keluarga, dan seterusnya.

Ada satu paradigma lagi yang agaknya terlalu jauh untuk dijangkau, tapi penting diutarakan. Yakni kesadaran bahwa kita dengan alam adalah sama-sama makhluk yang fana, yang mestinya tidak saling menyakiti, tidak saling mendominasi, tetapi saling mencintai. Kita menjaganya bukan karena takut atau waspada terhadap potensi bencana, tapi karena cinta saja. Sudah. Mau?

Syamsul Badri Islamy suka naik gunung, pekerja sosial di BAZNAS Kota Bekasi

(mmu/mmu)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads