Kecelakaan, Pekerja di Pekanbaru Ditanggung BPJS TK hingga Rp 3 M

Kecelakaan, Pekerja di Pekanbaru Ditanggung BPJS TK hingga Rp 3 M

Raras Prawitaningrum - detikNews
Rabu, 21 Agu 2019 11:10 WIB
Foto: BPJS TK
Jakarta - Pihak BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) berkunjung ke rumah sakit Prantino, salah satu peserta BPJS TK, dirawat. Prantino yang merupakan pekerja PT Panca Eka mengalami kecelakaan saat perjalanan pulang kerja. Saat menuju rumahnya di Desa Pantai Raja, Kabupaten Kampar, ia diserempet kendaraan lain di jalan lintas Pekanbaru-Lipat Kain.

Kecelakaan yang terjadi pada 8 Desember 2016 lalu ini mengakibatkan Prantino harus terbaring di rumah sakit selama 3 tahun karena ia mengalami patah pada tulang leher.

"Prantino merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan insiden yang dialaminya masuk ke dalam kategori kecelakaan kerja sehingga seluruh biaya perawatannya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan," ujar Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya, Prantino dibawa ke Klinik Pelita Hati untuk mendapat perawatan medis. Namun kondisi yang sangat mengkhawatirkan mengharuskan ia dirujuk ke Rumah Sakit Eka Hospital untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif di ICU. Sebab, pernapasannya harus dibantu dengan alat ventilator.

Krishna mengatakan hingga saat ini tercatat biaya pengobatan yang dijalani oleh Prantino telah mencapai angka Rp 3 miliar. Sesuai manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja, BPJS TK akan terus membiayai proses pengobatannya hingga sembuh. Untuk mendapatkan perlindungan maksimal ini, lanjut Krishna, pemberi kerja harus tertib membayar iuran serta mendaftarkan seluruh karyawannya.


Sebagai informasi, Prantino mendapatkan dukungan dan pelayanan yang maksimal selama tiga tahun ini. Saat ditemui pihak BPJS TK, ia berharap mampu kembali beraktivitas seperti sediakala sehingga bisa berkontribusi bagi perusahaan dan orang di sekitarnya.

"Musibah yang telah terjadi ini seharusnya menjadi perhatian bagi kita semua, bahwa risiko kecelakaan kerja dapat menimpa kita kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan jaminan sosial," jelas Krishna.

Pada kesempatan yang berbeda, Corporate HRD & Legal PT Panca Eka Ricky Nelson mengatakan pihak perusahaan sangat terbantu dengan adanya BPJS TK.

Sebab, manfaat yang diberikan tidak hanya dirasakan oleh para pekerja, tapi juga dirasakan langsung oleh pemberi kerja. Khususnya pada kasus-kasus kecelakaan kerja seperti yang dialami Prantino.

"Kami selalu mendukung BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan manfaat dan jangkauan pelayanannya sehingga akan semakin banyak pekerja yang terlindungi," kata Ricky.



Tonton juga video Sri Mulyani Jengkel dengan Peserta BPJS yang Curang:

[Gambas:Video 20detik]

(mul/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads